Desak Pilkada Serentak Ditunda, Ini Alasan Senator Denty

Anggota DPD RI Denty Eka Widi Pratiwi dalam salah satu rapat dengar pendapat.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Alasannya, saat ini masih banyak wilayah di Jawa Tengah yang masih berada dalam zona merah. Perempuan yang akrab disapa Senator Denty ini mendesak agar pemerintah juga memfokuskan anggaran untuk penanganan wabah. Terlebih, pada Pilkada 2020 mendatang, akan ada 21 dari 35 kabupaten/kota dari di Jateng yang menyelenggarakan pemilukada.

Senator asal Jawa Tengah ini mengatakan, kurva pandemi belum menurun, bahkan menunjukkan tren kenaikan. Hal itu bukan hanya dilihat dari sisi wabah. Namun juga apabila dilihat dari sisi kualitas patut dikaji secara mendalam urgensi pelaksanaan Pilkada pada tahun ini.

Baca juga:  Ditumbangkan RANS 2-1, Tren Menang Berturut PSIS Pupus

Denty mencontohkan tren kenaikan di Kota Semarang yang menunjukkan kurva meningkat paska lebaran. Tercatat tanggal 2 Juni saja terdapat pasien positif di atas angka 100 orang. Kota Semarang sebagai ibukota Provinsi Jawa Tengah menjadi barometer di Jawa Tengah.

iklan

“Pemerintahan tidak akan terganggu hanya dengan menunda Pilkada. Jika masa jabatan berakhir dapat ditunjuk pelaksana tugas untuk menjalankan pemerintah,” ujarnya.

Adapun anggaran, kata Denty, dapat difokuskan pada penanganan wabah dan dampaknya kepada masyarakat. Denty mendukung pemerintah yang melakukan refocusing anggaran untuk prioritas penanganan wabah. Langkah pemerintah dilakukan dengan menunda anggaran belanja dan mengalihkan untuk menangani pandemi.

Dia menambahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah melakukan tambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar. Pengajuan anggaran itu merupakan tambahan anggaran di luar anggaran sebelumnya. Pangajuan dialokasikan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) guna menyesuaikan penyelenggaraan pilkada dengan protokol kesehatan. Anggaran juga di antaranya digunakan untuk membeli masker bagi 105 juta pemilih, sebesar Rp 263,4 miliar.

Baca juga:  Parade Kebaya on the street Meriahkan Hari Anak dan Hari Berkebaya Nasional

Selain itu alat kesehatan bagi petugas TPS dan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih sebesar Rp 259,2 miliar dan Rp 10,5 miliar untuk alat kesehatan bagi PPS dan Rp 2,1 miliar untuk PPK.

Menurutnya, Bawaslu pernah melansir sepuluh kerawanan Pilkada 2020 di tengah pandemi, di antaranya, kecemasan dan kekhawatiran penyelenggara meskipun bekerja dengan protokol kesehatan.

Selain itu dimungkinan terjadi penurunan pengguna hak suara bila masyarakat memilih tidak hadir ke TPS. Hal yang lain adalah kerawanan politik yang, mengingat masyarakat berada dalam situasi yang sulit. (rit/bis)

iklan