Dewan Pantau Peran Kesbangpol Hadapi New Normal

DIALOG: Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berdialog dengan jajaran Kesbangpol Kabupaten Semarang, Rabu (17/6/2020), membahas soal peran aktif Kesbangpol dalam penanganan Covid-19. (foto:dok humas dprd jateng)

JATENGPOS.CO.ID,  UNGARAN – Komiso A DPRD Jateng melakukan kunkungan kerja (KK) ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang, Rabu (17/6) kemarin. Pasalnya, peran aktif Kesbangpol di tengan masyarakat sangat diperlukan pada masa pandemi Covid-19 yang memasuki massa New Normal.

Rombongan Komisi A DPRD Jateng yang dipimpin ketua komisi Muhammad Saleh dengan didampingi Sekretaris Komisi Irna Setyowati diterima Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang Haris Pranowo.

Pada kesempatan itu, Muhammad Saleh menanyakan sejauh mana keterlibatan Kesbangpol dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang.

“Kami berharap ada satu kesiapan yang benar-benar matang di Kabupaten Semarang saat menghadapi New Normal meskipun grafik Covid-19 ini selalu naik turu., Kesiapan ini harus diterapkan pada semua sisi yaitu tempat ibadah, mal, dan tempat wisata dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,”ungkapnya.

Hal itu mengingat Kapupaten Semarang merupakn salah satu kabupaten yang banyak dikunjungi oleh orang yang berasal dari luar daerah untuk berwisata ke daerah Bandungan dan lainnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang Haris Pranowo mengatakan pemerintah kabupaten dengan segala upayanya akan tetap siap menghadapi New Normal ini.

“Saat ini, Pemerintah Kabupaten Semarang sedang melakukan kajian terkait penerapan New Normal, termasuk penerapan sanksi ketika aturan New Normal dilanggar,” kata Haris.

Dikatakannya, penerapan New Normal membutuhkan kajian mendalam dan komprehensif dengan memperhatikan resiko penerapan New Normal mengingat kasus Covi-19 masih terus mengalami peningkatan.

“Dan, keberhasilan New Normal termasuk di dalamnya keberhasilan penyelenggaraan pilkada ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat,” imbuhya.(udi)