Dewan Pekalongan Persoalkan Duit Telecenter

Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balqies Diab.

JATENGPOS.CO.ID, PEKALONGAN – Anggaran Telecenter sebesar ratusan juta di persoalkan kalangan DPRD Kota Pekalongan. Para wakil rakyat itu meminta keberadaan telecenter di Kota Pekalongan di evaluasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekalongan Hj Balqies Diab dalam acara penetapan APBD 2018 di Gedung DPRD Pekalongan.

Sedangkan Ketua Komisi A, Rizqon, mengaku Komisi A meminta agar anggaran pengelolaan telecenter ditangguhkan sementara dan dilakukan evaluasi bersama secara menyeluruh. Sebab, selama ini pengelolaan telecenter  tidak optimal. Ada beberapa telecenter yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. “Anggarannya sudah ada di kecamatan-kecamatan. Tapi nanti bisa dicairkan setelah dilakukan evaluasi dahulu. Nanti kita evaluasi bersama di lapangan. Kami lihat ternyata anggarannya cukup besar,” tutur Rizqon.

Anggaran untuk 252 telecenter di Kota Pekalongan yang dikelola oleh kecamatan mencapai Rp 480 juta. Namun dalam pelaksanaannya, tak semua telecenter aktif. “Kalau memang di lapangan ada yang tidak jalan, berarti anggarannya harus bisa dikembalikan,” tukas Rizqon. Sehingga pos anggaran tersebut untuk sementara diberikan ‘tanda’, dan baru dicairkan ketika evaluasi sudah dilakukan. Untuk sementara penangguhan dilakukan untuk semua telecenter.”Kami mau mengedrop anggaran kan tidak bisa juga karena ada yang jalan. Sehingga kami tangguhkan dulu sampai ada evaluasi,” tutursnya.

Jika ada telecenter yang tidak aktif, kemudian tetap diberikan anggaran, maka kemana larinya anggaran tersebut. Kalau misalnya ada yang telecenter ditempatkan di rumah perorangan, tapi masyarakat tidak bisa mengakses, itu bisa jadi persoalan.  ementara, Kepala Diskominfo Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso menyatakan m,emang ada sejumlah telecenter yang tidak optimal. Dari 252 telecenter di tingkat RW, ada sekitar 100 telecenter yang tidak optimal. Untuk itu,  pihaknya akan menghitung dan mengevaluasi ulang telecenter yang tidak optimal. “Kami akan koordinasi dengan LPM dan kelurahan untuk selanjutnya akan diatur ulang penempatan telecenter. Dengan catatan, yang berjalan dengan baik akan dipertahankan. Yang tidak optimal, akan dievaluasi penempatannya agar lebih optimal. Bisa ditempatkan di taman baca atau   dipindah ke kelurahan,” terang Sri Budi. Selama ini, pengelolaan anggaran telecenter terbagi masing-masing di Diskominfo untuk urusan capacity building, dan pengelolaan bandwith diserahkan ke masing-masing kelurahan dan kecamatan. Di setiap kecamatan, juga disediakan pendamping 2 orang untuk menangani kerusakan peralatan telecenter. (nul/dik)