Dewan Terpaksa Setujui Utang Rp 200 M

JATENGPOS.CO.ID, SRAGEN – Pihak DPRD Sragen mengaku terpaksa menyetujui Pemerintah Kabupaten Sragen mengambil hutang untuk pembangunan infrastruktur yang mencapai 200 Miliar.
Langkah itu diambil, harapannnya masyarakat mendapatkan  jalan yang bagus.

Meski  cara hutang dinilai bukan yang terbaik.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen Bambang Samekto mengaku terpaksa langkah mencari uang pinjaman tersebut dengan terpaksa.  ”Dengan sangat terpaksa, saya setujui, harapan kami masyarakat Sragen memiliki jalan yang penak,” tandasnya,Rabu (3/1).

Bambang Samekto yang juga akrab disapa Totok menyampaikan bahwa banyak cara untuk pembangunan infrastruktur. Salah satunya melalui lobi ke pemerintah pusat dan provinsi. Selain itu menggunakan akses partai agar bisa mendapatkan anggaran pembangunan. ”Kalau soal lobi ke atas saya nggak tahu, mungkin sudah lobi dan ketemunya utang tadi,” bebernya.

Baca juga:  Ganjar Sebut Perlu Mengidentifikasi Persoalan Lokal Jelang Pilkada

Dia menyampaikan salah satu contoh lobi yang sukses yakni pembangunan gedung RSUD Soehadi Prijonegoro pada masa kepemimpinan Bupati sebelumnya. Saat itu anggaran Pemerintah sedikit, tapi lobi ke atas yang sukses hingga terwujud pembangunan gedung rumah sakit.


Meski mengaku terpaksa, Ketua DPRD menyampaikan pihaknya rela dipotong dana aspirasinya untuk pengembangan wilayahnya. Diharapkan dengan ini jalan di seluruh kabupaten Sragen menjadi lebih baik. ”Saya rela aspirasi untuk lingkungan kami diperkecil demi masyarakat Sragen,” tandasnya.

Bambang menyampaikan semoga strategi utang yang dilakukan ini hanya sekali ini saja dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Sragen. Karena pada dasarnya utang tersebut kedepan justru menyusahkan.

Pihaknya tidak main-main dalam pengawasan pembangunan infrastruktur dengan hutang ini. Dia menyampaikan akan lebih sering turun untuk melihat proses pembangunan.
Sementara Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni sukowati menyampaikan pembangunan sejumlah infrastruktur jalan dan jembatan terus dikebut Pemerintah Daerah (Pemda) Sragen sebagai pembuktian janji politik saat Kampanye lalu. Salah satu langkah pembiayaan tersebut yakni mengajukan hutang ke bank milik pemerintah.

Baca juga:  Pemerintah Bangun Listrik Hingga Desa Agar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

”Terima kasih pak Ketua DPRD. Tidak apa-apa ketua DPRD menyetujui dengan terpaksa, yang penting Rp 200 miliar sudah disetujui dan peruntukannya untuk membangun, ini juga demi warga Sragen,” tandasnya.

Pihaknya menjamin pembayaran hutan dan bunga tidak akan memberatkan. Dengan peningkatan PAD, efisiensi, peningkatan sektor pajak dan perhitungan yang sudah matang, masalah utang tidak perlu khawatir soal pembayaran.

Soal banyaknya retender dan sebagainya, Bupati menjelaskan sejak Januari sudah memasukkan proses, Februari pelaksanaan lelang dan Maret sudah mulai pengerjaan. ”Kita belajar dari masa lalu, oke pesan pada sebelumnya sudah evaluasi,” terangnya. (ars/saf