
JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Gara gara terus diburu oleh polisi, Jumadi (37) warga Desa Sendang Dawung Rt 01 Rw 01 Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal memilih bunuh diri loncat ke Sungai Kalikuto. Jumadi, yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan di Kabupaten Kendal bulan November lalu ditemukan tewas mengambang di alur sungai Kalikuto, Dukuh Lutung Mati, Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Kapolsek Gringsing, AKP Sugiyanto menerangkan, jasad Jumadi pertama kali ditemukan oleh Muhidin (50) warga Dukuh Lutung Mati Desa Yosorejo, Kecamatan Gringsing saat sedang asik memancing ikan di alur sungai Kalikuto. “ Melihat adanya mayat, Muhidin memberitahukan warga lainnya, Tanwir (42),” terang Kapolsek.
Saksi terakhir, Mulyadi tetangga sekaligus seorang supir rental mobil yang sempat mengantar Jumadi, mengaku bahwa Jumadi curhat kepadanya bahwa dirinya terbelit utang dan mau bunuh diri. Saat melintas di jembatan Kalikuto Jumadi meminta diberhentikan mobilnya. Setelah itu Jumadi berlari dan melompat ke dalam sungai. Tindakan terduga pelaku tidak disangka oleh Mulyadi. “Saya mendapatkan informasi dari Satreskrim Polres Kendal bahwa terduga pelaku pembunuhan pegawai BRI melompat dari Jembatan Kalikuto. Jadi penemuan mayat ini segera saya sampaikan kepada Satreskrim Polres Kendal,” jelas Sugiyanto.
Kondisi mayat Jumadi warga Desa Sendang Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal itu memang sudah rusak terutama di bagian wajah. Bagian tubuh yang masih dikenali adalah pakaian dan bekas operasi di bawah perut. Setelah dievakuasi oleh anggota Polsek Gringsing di bantu dengan masyarakat, jasad kemudian dibawa ke RSU Soewondo Kendal. Jumadi merupakan pelaku pembunuhan karyawan BRI Cabang Weleri pada 22 November lalu. Usai melakukan aksi pembunuhan itu, Jumadi kabur dari kejaran polisi. Hingga polisi menetapkan status DPO pada Jumadi. Gara gara diburu polisi itulah, Jumadi memilih bunuh diri. (fel/dik)