Dibangun di Lahan 15,54 Hektar, TPST Regional Magelang Diharapkan Tampung Sampah Dua Daerah

KUNJUNGAN KERJA: Komisi D DPRD Jateng bertemu Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan TPST Regional Magelang. FOTO:IST/SETWAN DPRD JATENG

JATENGPOS.CO.ID, MAGELANG– Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang. Pembangunan TPST untuk menampung sampah domestik dari warga di Kota maupun Kabupaten Magelang.

Pada kunjungan itu, Rabu (31/7/2024), Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa memimpin kunjungan tersebut dengan didampingi Ninik Damiyanti selaku Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3 Kantor DLHK Jateng.

Makhmud Yunus selaku Kepala DLH Kota Magelang mengungkapkan bahwa TPST Regional Magelang akan dibangun pada lahan seluas 15,54 hektar, berada di Desa Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

“Rencana pembangunan fisik akan dilakukan pada 2025. Pemerintah Provinsi Jateng bertanggung jawab pada pengadaan tanah dan akses pendukung. Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya akan membangun jalan menuju TPST tersebut. Pada tahun 2026 sudah ditargetkan sudah dilakukan operasional TPST,” ujarnya.

iklan
Baca juga:  Lapas Perempuan Semarang Siap Hasilkan Mantan Napi Siap Kerja

Yunus menambahkan untuk saat ini Kota dan Kabupaten Magelang membutuhkan tempat pembuangan sampah yang baru. Untuk tempat yang lama yakni TPS Banyu Urip kondisinya sudah penuh. Karena itulah pembngunan TPST Regional Magelang yang baru sangat bermanfaat buat warga Magelang.

“Yang saya tahu tempat ini belum dibangun, tetapi area/lokasi TPS sudah ditentukan,untuk TPST Regional Magelang ini masih 1-2 tahun baru jadi. Kinerja pengelolaan sampah th 2023,” jelasnya.

Ninik Damiyanti dari Kantor DLHK Jateng menjelaskan, kebutuhan akan tempat pembuangan sampah yang baru sudah sangat dibutuhkan. Berhubung dua daerah ini membutuhkannya, maka Pemprov Jateng berencana membantu pembuatan TPST Regional Magelang yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.

Baca juga:  Merapi Luncurkan 18 Kali Lava Pijar

“Upaya yang diharapkan yaitu dengan merencanakan pembuangan sampah yang akan dikelola TPST Regional Magelang. Untuk Kota Magelang daya tampung sampah 85 ton per hari. Di Kab Magelang daya tampung 200 ton per hari. Jadi total pembuangan sampah ke TPST Regional Magelang 300 ton per hari,” ujar Ninik Damiyanti selaku Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3..

Menaggapi hal itu Arifin mustofa mengungkapkan pihaknya mendukung pembangunan TPST Regional Magelang karena sangat bermanfaat buat warga. Harapannya sampah yang dibuang ke TPST itu masih bisa dipilah lagi menjadi sampah organic/non organik dan itu bisa menghasilkan uang. (set/muz)

iklan