JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Saat hendak membuka warung kelontong miliknya, Sarni (63) warga Dusun Duren Desa Duren Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang dikejutkan adanya jenazah sesosok pria di dalam selokan, Senin (16/9) pagi.
Jenazah korban ditemukan saat ditemukan mengenakan batik berwarna biru, dengan celana panjang warna coklat tertelungkup di dalam selokan yang berair. Ia langsung meminta pertolongan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Menanggapi kejadian penemuan jenazah tersebut Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W melalui Kapolsek Bandungan Iptu Andy Taufan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan serta mendengar keterangan saksi-saksi, diketahui korban merupakan warga Dusun Mejing Desa Duren Kecamatan Bandungan.
“Korban berinisial DS (38) warga Desa Duren. Saksi yakni ibu Sarni menemukan korban tertelungkup di selokan tepatnya di samping Karaoke Victory Desa Duren, Bandungan. Saksi Afet (54) yang pertama datang ke lokasi kejadian, karena bu Sarni berteriak melihat jenazah di selokan. Afet mengenal korban adalah tetangganya,” jelasnya.
Atas permintaan pihak keluarga, korban langsung dibawa ke rumahnya di Dusun Mejing Desa Duren. Tim Inafis Polres Semarang datang ke rumah duka bersama pihak bidan desa Puskesmas Duren, Nurul, langsung melakukan pemeriksaan awal jenazah korban.
Dari kesimpulan awal tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, ia diduga meninggal karena sakit korban kambuh saat berjalan di samping parit lokasi ditemukannya korban.
“Keterangan dari pihak keluarga, korban mempunyai penyakit kejang (epilepsi) dan sering kambuh saat di rumah,” tegas Iptu Andy Taufan.
Sarni menceritakan saat berjalan ke lokasi Warung tempatnya berjualan, kaget karena ada orang tertelungkup di selokan.
“Saya keluar rumah jam 09.30 Wib hendak membuka warung, saat jalan melintas samping selokan melihat ada laki-laki tertelungkup, spontan saya berteriak dan ada pengguna jalan lewat yang datang membantu, ternyata orang tersebut mengenali korban yang meninggal,” ungkapnya.
Atas permintaan keluarga diwakili adik kandung korban, pihak keluarga menerima kejadian dan menolak autopsi pada korban dengan membuat surat pernyataan. Polres Semarang menyerahkan jenazah kepada Keluarga untuk dimakamkan. (muz)