JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Pemkab Demak berupaya menyelesaikan detail engineering design (DED) Miniplant rajungan di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang. Kepala Dinlutkan Pemkab Demak, Fathkurrahman melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, Sugimin menyampaikan, penyelesaian DED tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi lokasl masyarakat dari pengasilan budidaya rajungan di kampung nelayan tersebut.
“Kita mulai susun DED tahun ini. Sekarang sudah dikerjakan konsultan. Adapun, grand designnya sudah ada sejak 2015,”katanya. Percepatan penyelesaian DED ini dilakukan menyusul terbitnya Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2020 tetang kawasan pesisir dan pulau kecil dan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang pengembangan kawasan ekonomi Demak dan sekitarnya.
Menurutnya, berdasarkan perencanaan awal, pembangunan dimulai 2021 ini hingga 2022. Hanya saja, hingga kini masih menunggu anggaran dan kebijakan dari pemerintah pusat. Pembangunan Miniplant diperkirakan menelan biaya Rp 50 miliar. Anggaran itu untuk pengurukan lahan hingga pembangunan fisik Miniplant. Adapun, lahan yang dibutuhkan setidaknya seluas 2 hektare. Namun, hingga kini baru ada 8 ribu meter persegi. “Untuk lahan disiapkan pihak pemerintah desa,”kata dia. Menurutnya, manfaat pabrik rajungan dinilai sangat besar untuk memfasilitasi warga setempat agar bisa mengolah hasil tangkapan.
Sugimin menambahkan, rajungan ini punya tujuan eskpor. Antara lain, ke Amerika Serikat (AS). Karena itu, harus ada miniplant supaya dapat dilakukan pengolahan dan packaging sendiri dan nelayan bisa mandiri serta tingkat kesejahteraan meningkat. Di Desa Betahwalang dan sekitarnya tercatat ada sekitar 16 pengepul rajungan yang telah menerapkan penangkapan ramah lingkungan dengan penetapan zona tangkap yang telah disepakati bersama.(*)