Dinas Koperasi Yogyakarta Beri Bantuan UKM Sewa Toko Di Mal

JATENGPOS.CO.ID, Yogyakarta – Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memberikan bantuan kepada UKM untuk menyewa toko di mal guna memperluas pemasaran produk.

“Ada beberapa yang sudah kami beri fasilitasi berupa bantuan sewa toko di pusat perbelanjaan. Skema bantuan atau fasilitasinya pun berbeda-beda,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, kelompok pelaku usaha kecil mikro (UKM) yang mendapat fasilitasi sewa toko di mal di antaranya adalah pelaku UKM yang pernah tergabung dalam program “Home Business Camp” (HBC) serta Karang Mitra Usaha.

Fasilitasi berupa toko di mal tersebut dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha secara bergantian atau untuk memajang produk dan memasarkannya secara bersama-sama. Bantuan sewa toko di mal untuk HBC bahkan sudah dimulai sejak 2017.


Baca juga:  Permohonan Formulir A5 di KPU Sleman Terbilang Tinggi

Selain itu, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga menerapkan skema bantuan yang berbeda untuk sewa toko di mal, yaitu hanya memberikan bantuan sewa untuk beberapa bulan saja dan sisanya menjadi tanggung jawab pelaku usaha.

“Skema bantuan tersebut bahkan bisa berjalan dengan baik. Pelaku UKM pun belajar untuk menjadi mandiri. Biasanya, pelaku usaha membentuk kelompok untuk melanjutkan sewa toko di mal. Hasilnya cukup bagus,” katanya.

Lucy menambahkan program Gandeng-Gendong yang digagas Pemerintah Kota Yogyakarta juga memberikan peluang kepada pelaku usaha di wilayah untuk bekerja sama dengan sejumlah hotel yang ada di sekitar wilayah tempat tinggal mereka guna memasarkan produk.

Baca juga:  Fadholi Apresiasi Pegiat Kaum Perempuan

Bentuk kerja sama yang terjalin dengan hotel beragam, mulai dari penyediaan tempat untuk memajang produk UKM hingga kerja sama dalam bentuk penyediaan kuliner kebutuhan hotel.

“Tidak semua hotel memiliki tempat yang cukup untuk memajang produk UKM dari masyarakat. Jika kondisinya demikian, maka biasanya hotel membeli produk makanan kecil dari warga untuk kudapan,” katanya.

Pada tahun ini, Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta juga akan melakukan pameran produk UKM di luar daerah yaitu di Medan dan di Kalimantan. “Untuk di Kalimantan, belum kami tentukan lokasinya,” katanya.

Sedangkan rencana Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta untuk melakukan pendataan terhadap pelaku UKM belum bisa dilakukan karena menunggu keputusan dari Pemerintah DIY terkait parameter yang akan digunakan.

Baca juga:  Dugaan Pelecehan Murid SD di Blora Disorot DPRD

“Di Kota Yogyakarta, pertanian tidak masuk dalam UKM, tetapi di kabupaten lain masuk sebagai UKM. Ini yang harus disinkronkan terlebih dulu supaya hasil pendataannya sama di seluruh wilayah,” katanya. (udi/fid)