Dinasti Politik Rawan Pelemahan Hukum

Akila Diwa Ayu.

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Dinasti politik adalah kekuasaan secara turun menurun oleh sekelompok keluarga yang masih ada hubungan darah untuk mempertahankan kekuasaan. Kebanyakan dinasti politik ini merugikan negara karena seringnya terjadi tindak korupsi.

Menurut Badaruddin Akbar S mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS dinasti politik dapat melemahkan hukum negara. Badar juga menambahkan jika posisi kekuasaan yang dipegang bisa saja tidak sesuai dengan latar belakang seseorang tersebut.

Dinasti politik bukan hal baru bagi dunia perpolitikan Indonesia. Bahkan dinasti politik sudah ada sejak dahulu. Contohnya politik dinasti yang dilakukan oleh Ratu Atut Chosiyah. Seperti yang kita ketahui Ratu Atut membagun dinasti politik dengan sang adik dan menjadikannya sebagai tersangka beberapa kasus korupsi bersama sang adik.

Lalu apakah pilkada di tahun 2020 nanti akan banyak dinasti politik yang muncul? Nampaknya pilkada 2020 akan menjadi pilkada yang seru. Isu yang paling hangat adalah majunya Gibran dan Bobby

Nasution dalam pilkada 2020. Banyak orang dan pengamat politik beranggapan bahwa Presiden Jokowi tengah membangun dinasti politiknya.

Namun, Jokowi membantah jika tengah membangun dinasti politik.

Banyak orang berpendapat bahwa pencalonan Gibran dalam pilkada 2020 bukan merupakan bentuk dinasti politik. Gibran baru menyalonkan dalam pilkada 2020 dan belum tentu terpilih dalam pilkada tersebut. Menurut survei yang ada Gibran masih kalah saing dengan calon lainnya pada pilkada Solo 2020 yaitu Achmad Purnomo.

Menurut pendapat Badaruddin, pencalonan Gibran bukan dinasti politik karena Gibran berusaha dari bawah. Badaruddin juga menambahkan meskipun belum banyak pengalaman dalam dunia perpolitikan, bisa saja Gibran membawa gebrakan baru dan membawa perubahan bagi kota Solo.

Bagi pengamat politik di Indonesia, dinasti politik menjadi hal yang wajar. Setiap orang memiliki hak untuk berpolitik dan mencalonkan dirinya dalam pilkada atau pilihan yang lainnya. Hal ini tidak

menutup kemungkinan jika anggota keluarga ikut mencalonkan dalam pilihan karena setiap orang memiliki hak tersebut. (dea/bis/rit)