Dinpermades P2KB Demak Gelar Lokakarya Mini Stunting

JATENGPOS.CO.ID,  DEMAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak menggelar Lokakarya Mini Stunting Tingkat Kecamatan, Senin (19/9/2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kecamatan Gajah ini, dihadiri oleh Kabid P2PP Dinpermades P2KB Demak, Camat Gajah, Kepala Puskesmas Gajah 1, Kepala KUA,  Bidan Koordinator Puskesmas Gajah 1 dan 2, Penyuluh KUA, Pengurus IBI Ranting Gajah, Ketua TP PKK dan Forkopimcam Gajah serta Ketua TP PKK Se Kecamatan Gajah.

Acara ini mengahdirkan sejumlah nasarasumber. Camat Gajah Drs. Agung Widodo, MM yang didapuk sebagai narasumber pertama menyampaikan bahwa penanganan stunting menjadi ujung tombak anak karena pengaruh stunting sangat besar dalam jangka panjang.

Baca juga:  Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Taufik Rifa’I, M.SI buka kolam pemancingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Al Failani Jaya

Narasumber kedua dari dr. Lutfi Hakim Kepala Puskesmas Gajah 1, menyampaikan bahwa di Kecamatan Gajah masih ada balita stunting walaupun jumlahnya mengalami penurunan. Karena itu, penanganan stunting harus berjalan bersama – sama.

iklan

“Dampak stunting jangka pendek dapat mempengaruhi tingkat kecerdasan anak dan Sistem imun anak. Sedangkan dampak jangka panjangnya lebih beresiko terjadinya penyakit,” katanya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan narasumber ketiga yakni H. Muzamil, S.Ag.M.SI Kepala KUA Kecamatan Gajah yang menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 di Kecamatan Gajah ada 10 orang melakukan pernikahan dini.  Sedangkan di Tahun 2022 sampai bulan september ada 10 orang yang menikah dini. Batasan usia yang menikah di KUA adalah 19 tahun.

Baca juga:  Kader Pendata Wedung Lakukan Workshop Pemutakhiran Data Keluarga

Sementara itu, sambutan dan sekaligus sebagai narasumber terakhir yakni Sukardjo, SKM.M.Kes Kabid P2PP Dinpermades P2KB Demak yang menyampaikan bahwa pada Tahun 2022 Kecamatan Gajah sudah lulus dari Desa Locus Stunting. Akan tetapi di Tahun 2023  pemerintah desa tetap harus menganggarkan PMT Stunting.

“Perhatikan pola asuh anak, karena pola asuh pada anak merupakan salah satu penyebab stunting dan penuntasan gizi buruk sebesar 98 % adalah tugas dari Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ),” kata Sukardjo.

Selesai acara, dilanjutkan dengan penandatangan komitmen oleh Kabid P2PP Dinpermades Demak yang siap menjadi Fasilitator Penurunan Stunting dan Forkopimcam Gajah serta lintas sektor yang siap untuk mendukung percepatan penurunan stunting. (*)

Baca juga:  Rustriningsih Ingin Memajukan Jateng Bersama Sudirman Said
iklan