JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Masalah anak jalanan memang komplek, dan ini banyak ditemukan di kota-kota besar. Meski demikian, di kota kecil seperti Demak masalah anak jalanan juga timbul ke permukaan. Banyak yang menyebabkan anak-anak ini harus kehilangan masa kecilnya, diantaranya adalah karena masalah kemiskinan. Kemiskinan yang masih menjadi PR besar bagi pemerintah inilah yang menjadi salah satu pemicu timbulnya anak-anak jalanan. Banyak hal yang harus dilakukan untuk mengentaskan mereka dari jalanan. Diantaranya adalah dengan melakukan rehabilitasi sosial baik secara mental maupun spiritual.
Berdasarkan data Kementerian Sosial yang diambil dari Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG per-15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri menegaskan bahwa penanganan anak terlantar butuh komitmen kuat dari semua pihak.
“Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menangani anak terlantar. Bagaimana pun, anak-anak amanat konstitusi yang harus kita rangkul dan kita berikan haknya untuk dilindungi,” ujarnya saat Rapat Koordinasi Penanganan Anak Terlantar di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menurut Femmy, upaya penanganan anak terlantar saat ini masih mengalami beberapa kendala, diantaranya persoalan data. Ia menyebut belum ada data real time terutama menyangkut anak terlantar di jalanan.
Padahal, data itu sangat penting sebagai syarat anak bisa mendapatkan haknya dari pemerintah. Pun dengan mengetahui data anak di jalanan juga akan mempermudah dalam menentukan langkah rehabilitasi sosial yang harus dilakukan.
“Masalah anak terlantar ini cukup kompleks. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak terus hidup di jalanan. Selain mereka butuh perlindungan, mereka juga butuh pengasuhan yang baik,” tutur Femmy.
Kabupaten Demak sendiri juga mempunyai masalah yang sama, beberapa waktu lalu Satpol PP mengamankan beberapa anak jalanan yang mengamen dengan menjadi badut di jalanan. Empat anak-anak yang ternyata merupakan kakak beradik tersebut kemudian dibawa ke Rumpelsos.
“Paling tua masih kelas lima SD, yang paling kecil bahkan masih dua tahun, oleh Satpol keempat anak ini diserahkan ke Dinsos untuk dilakukan pendampingan,” jelas Anggi dari bagian Peksos.
“Selanjutnya kami lakukan asessment terhadap keempat anak ini, dan hasilnya mereka berniat untuk membantu sang ibu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” imbuh Anggi.
Dari keterangan sang ibu yang kemudian datang menjemput anak-anak ini, sejak beberapa tahun yang lalu mereka ditinggal oleh sang ayah yang kemudian menikah lagi. Sejak itulah sang ibu pontang panting bekerja sana sini memenuhi kebutuhan hidup keempat anaknya yang masing kecil-kecil.
“Si Ibu sempat berjualan lontong, namun sejak pandemi penjualannya menurun drastis ini membuat anak-anaknya akhirnya turun ke jalanan untuk mengamen demi membantu ibu mereka,” terang Anggi kemudian.
Sedangkan untuk mendaftar pembagian bansos, si ibu terkendala dengan KTP dan KK miliknya yang menurut keterangannya ditahan oleh ibu mertua. Ketiadaan keterangan data diri inilah yang akhirnya membuat si ibu kesulitan mengakses bantuan.
“Selama ini mereka hidup di rumah milik saudara mereka yang ada di belakang kelurahan Bintoro, sementara ini sudah kami berikan bantuan sembako agar dapat membantu kehidupan mereka,” pungkas Anggi. (*)