Diperiksa 24 Jam Gegara Protes PPKM Berbikini, Dinar Candy Ditetapkan Tersangka

TIDAK SENONOH: Artis Dinar Candy saat protes perpanjangan PPKM di pinggir jalan tanpa busana, dan saat santai di rumah menunjukkan papan yang digunakan aksi sebelum ditangkap polisi. FOTO: MONTASE JATENGPOS

JATENGPOS.CO.ID. JAKARTA- Artis Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi terkait aksi protesnya menolak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Dalam aksi protesnya, Dinar mengenakan bikini dan berjalan di pinggir jalan.

Aksi Dinar tersebut kemudian viral di media sosial. “Kita menetepkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Kamis (5/8) malam.

Dalam kasus ini, Dinar dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. “Dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar,” ucap Azis.

Selain Dinar, polisi juga memeriksa Adik sekaligus Asisten Dinar yang merekam video Dinar.


Dalam kasus ini, polisi telah menyita telepon seluler (Ponsel) milik Dinar sebagai barang bukti. Video itu diketahui sempat diunggah di Instagram milik Dinar, tapi telah dihapus. Namun, video itu telah menjadi viral di media sosial.

Baca juga:  Berkas Dinyatakan P21, Ferdy Sambo Segera Disidang !

Meski ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi, Dinar Candy tidak ditahan polisi. Dinar Candy hanya menjalani wajib lapor satu kali seminggu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Acong Latief, pengacara Dinar Candy, menyatakan, kliennya mengakui memakai bikini di pinggir jalan sebagai tindakan yang salah. Penetapan tersangka setelah Dinar Candy menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

“Dinar Candy menyesal melakukan itu,” kata Acong Latief di Polres Metro Jakarta Selatan, semalam.
Memakai bikini di pinggir jalan hanya ungkapan kekesalan Dinar Candy saja.

“Siapapun itu, kalau perut lapar, dia akan melakukan apapun supaya kenyang, itu yang dirasakan Dinar Candy,” ucapnya.

Sebelumnya, Dinar Candy ditangkap aparat kepolisian di jalan Fatmawati Jakarta Selatan pukul 21.30. Penangkapan merupakan buntut dari aksi tidak senonoh yang dilakukan dengan mengenakan bikini di tempat umum. Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan perpanjangan PPKM oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga:  Aparat Brutal, 19 Demonstran Aksi Tolak RUU Pilkada Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (5/8) sore, mengatakan dalam aksi protes yang dilakukan, Dinar tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan di pinggir jalan raya. Dinar melakukan aksinya itu dengan berdiri di tepi jalan.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar.

Aksi itu diunggah dalam video yang kemudian menjadi viral. Bahkan, saat aksi banyak menarik perhatian para pengguna jalan. Terlihat dalam video beberapa penggunakan jalan bergerombol melihatnya tanpa menggunakan baju.

Yusri mengatakan, pemeriksaan Dinar terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan ITE. Sejumlah saksi-saksi juga sudah diperiksa. Polisi saat ini tengah menggelar perkara untuk menentukan status Dinar Candy.

Baca juga:  Bengawan Solo Tercemar, Dua Warga Sukoharjo Ditetapkan Tersangka

Dijelaskan, Dinar Candy juga sudah mengakui dengan sadar mengunggah video tersebut di Instagramnya.

“Yang bersangkutan mengupload di Instagramnya saudari DC ini sendiri. Nanti kami akan gelarkan dulu apakah memenuhi unsur,” kata Yusri.

“Kita periksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian, dan saksi ahli atas unsur persangkaan di Undang-Undang ITE dan juga pornografi,” tutur Yusri.

Dalam aksinya, lanjut Yusri Yunus, adik Dinar Candy juga akan diperiksa sebagai saksi. Ia adalah orang yang merekam video saat Dinar menjalankan aksinya.

Aksi Dinar berbikini kemudian menuai protes, salah satunya dari Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). Ketua Umum PB SEMMI Bintang Wahyu Saputra menilai Dinar Candy hanya mencari sensasi.

Menurutnya, Dinar Candy seharusnya melakukan aksi yang lebih bermanfaat ketimbang mengumbar aurat di depan umum. (dtc/muz)