Diperiksa BNN, Anggota DPRD Batang Mengamuk

Ilustrasi.

JATENGPOS.CO.ID, BATANG – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengamuk saat petugas Badan Narkotika Nasional setempat secara mendadak memeriksa dan melakukan tes urine terhadap mereka di gedung DPRD, Kamis (30/11).

Kasus itu, berawal salah seorang Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tofani Dwi Arianto yang sedang menjalani tes urine di kamar mandi diikuti oleh petugas BNN yang langsung membuka kamar mandi.

Merasa tidak terima dan tidak sopan kamar mandi dibuka, anggota DPRD itu marah dan menuding-nuding kearah wajah Ketua BNN, Teguh Santosa agar bekerja dengan baik.

Ketua Fraksi PDIP, Tofani Dwi Arianto mengatakan anggota DPRD akan mendukung langkah BNN dalam upaya mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) di daerah ini.

iklan
Baca juga:  BNN Tolak Tegas Usulan Ganja Jadi Komoditas Ekspor

Akan tetapi, kata dia, dalam melakukan pemeriksaan tes urine pada masyarakat atau DPRD dilakukan dengan sopan dan prosedural, seperti tidak seperti kejadian tadi.

“Saya tidak terima kalau kamar mandi dibuka, apakah saya dicurigai sebagai pengguna narkoba. Silakan saja, ambil sampel darah saya tetapi jangan tidak sopan, begini caranya,” katanya.

Kepala BNN Kabupaten Batang, Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah yang dilakukan oleh BNN melakukan pemeriksaan pada anggota DPRD sudah melalui standar operasional prosedur (SOP).

“Kami menjalankan prosesur saja untuk memberantas dan penyalahgunaan narkoba. Jika memang terjadi kesalahpahaman, kami minta maaf,” katanya.(udi)

iklan