JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Praktik perkawinan usia anak di Indonesia terus berlangsung dengan angka yang relatif tinggi. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik dan Unicef tahun 2013 dan 2015, data yang dirilis pada tahun 2016 menunjukkan apabila Persentase Perempuan Pernah Kawin Usia 20-24 Tahun yang Menikah Sebelum Usia 18 Tahun di Indonesia, pada tahun 2015 sebesar 22 % atau hanya turun 1 % dari tahun 2013 sebesar 23 %.
Hasil penelitian menyebutkan, apabila faktor utama penyebab perkawinan usia anak adalah kemiskinan, tingkat pendidikan rendah, agama, budaya, pergaulan bebas, tradisi, perubahan tata nilai, dan kurangnya kesadaran dan pemahaman anak perempuan.
“Definisi anak pada Konvensi Hak Anak adalah seseorang yang usianya belum mencapai 18 tahun dan mereka memiliki hak yang harus dipenuhi, dilindungi, dan dihormati sesuai tumbuh kembangnya,” papar Asisten Deputy Bidang Media Kementrian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KPPA) RI Fatahillah.
Dikatakan, posisi pers di Indonesia, yang menjadi pilar keempat demokrasi, diharapkan menyuarakan kepentingan masyarakat dan menyuarakan hati nurani publik secara luas.
Menghadapi fenomena tingginya angka perkawinan usia anak tersebut, Kementrian PPPA bekerja sama dengan Jateng Pos menyelenggarakan Diskusi Publik Pencegahan Perkawinan Usia Anak yang melibatkan pemerintah, media dan lembaga masyarakat di Jawa Tengah. Diskusi diselenggarakan, Kamis (5/11) di MG Setos Hotel Semarang mulai pukul 09.00 WIB.
Dikatakan Fatahillah, media merupakan salah satu elemen penting dalam masyarakat yang berperan besar dalam membentuk opini publik. Melalui diskusi tersebut, diharapkan dapat dilahirkan rekomendasi yang dapat bermanfaat bagi pengambil kebijakan.
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai pembicara Deputy Bidang Partisipasi Masyarakat Indra Gunawan sebagai keynote speaker. Adapun pembicara yang akan menyampaikan materi adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi, Pakar Gender yang juga Guru Besar UNS Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, serta Pakar Kesehatan Anak dr Setya Dipayana SpA.
Direktur Jateng Pos Bejan Syahidan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk apresiasi Jateng Pos dalam peran menjalankan fungsi media. Media, kata dia, sebagai pilar keempat demokrasi berperan dalam menyuarakan suara publik dan kepentingan masyarakat. “Kami menyadari peran penting media sebagai penyeimbang dengan derasnya arus informasi yang saat ini tersebar melalui media sosial,” ujarnya.
Diskusi ini juga menghadirkan Wakil Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akan memberikan sambutannya. Pada kesempatan tersebut, Wawali juga mensosialisasikan rencana Kota Semarang sebagai tuan rumah pelaksanaan Peringatan Hari Ibu Tingkat Nasional yang akan digelar di seputar Kota Lama. rit