DJP Jateng I dan Universitas Ngudi Waluyo Sepakati Kerja Sama Tax Center

- TAX CENTER- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I resmi menjalin kerja sama terkait tax center dengan Universitas Ngudi Waluyo di Ungaran, Kabupaten Semarang. FOTO : IST/ANING KARINDRA/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I resmi menjalin kerja sama terkait tax center dengan Universitas Ngudi Waluyo di Ungaran, Kabupaten Semarang. Kerja sama ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Ir. Max Darmawan, M.Tax dengan Rektor Universitas Ngudi Waluyo Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Alumni Dr. Kustiyono, M.Kom. Ak, Dekan Fakultas Ekonomi Hukum dan Humaniora Budiati, Spd., M.Pd, para dosen serta 110 mahasiswa Universitas Ngudi Waluyo. Dari pihak DJP hadir pula Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Mahartono dan Kepala KPP Pratama Salatiga Krisnawiryawan Wisnu Hananto beserta jajaran.

Rektor Universitas Ngudi Waluyo Prof. Dr. Subyantoro, M.Hum. menyampaikan, pembentukan tax center merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi mahasiswa. Tak hanya itu, Subyantoro berharap kehadiran tax center mampu memberi manfaat bagi seluruh civitas akademika dan masyarakat sekitar.

“Di hari yang sangat membanggakan ini, Universitas Ngudi Waluyo mendapat satu tambahan layanan pengembangan keakademian dalam bentuk tax center. Ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompentensi mahasiswa sekaligus menjadi sarana peningkatan kesadaran pajak. Saya yakin dengan launching tax center ini, seluruh pihak baik mahasiswa, dosen bahkan masyarakat juga ikut merasakan kebermanfaatannya,” ungkap Subyantoro.

iklan
Baca juga:  BPJS Ketenagakerjaan Kejar Anugerah Paritrana

Lebih lanjut Subyantoro mengatakan, kesadaran pajak di Indonesia masih kalah dengan negara-negara di Asia Tenggara. Berdasarkan data, rasio kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak dan membayar pajak sepanjang 2022 mencapai 83,2%.

Angka ini lebih sedikit dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu yakni sebesar 84,07%. Hal tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi para generasi muda untuk lebih banyak menimba ilmu terkait perpajakan.

“Dengan berbekal ilmu, para generasi muda dapat mengajak seluruh masyarakat untuk semakin sadar pajak. Jika seluruh masyarakat sadar pajak, tentu pembangunan di Indonesia akan semakin baik dan kesejahteraan meningkat. Generasi yang cinta negara dan bangsa, tentunya ya harus sadar pajak,” pungkas Subyantoro.

Baca juga:  Peringati Hakordia, DJP Jateng I Gelar Kampanye Simpatik Funbike

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Ir. Max Darmawan, M.Tax dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tax center merupakan kolaborasi DJP dengan Perguruan Tinggi.

“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama sebagai wujud kepedulian DJP. Juga menunjukkan bahwa DJP tidak dapat berdiri sendiri. Menyadari keterbatasan tersebut, kami perlu merangkul pihak eksternal dan para stakeholder,” kata Max.

DJP mengajak para stakeholder termasuk perguruan tinggi untuk mulai menumbuhkan kesadaran pajak. Harapan ke depannya, masyarakat serta para generasi muda paham dan mengerti fungsi pajak demi keberlangsungan pembangunan Indonesia.

“Kita tidak lagi dapat mengandalkan penerimaan negara dari minyak karena cadangan minyak semakin berkurang. Oleh karena itu, harus ada salah satu sumber penerimaan negara yang bisa diandalkan agar pembangunan negara tetap dapat berlangsung, yaitu pajak. Seperti yang kita tahu, pembiayaan negara mayoritas bersumber dari pajak,” tandas Max.

Di akhir sambutan, Max meminta dukungan dari para civitas akademika Universitas Ngudi Waluyo agar tax center tidak hanya sebatas seremonial semata. Ia berharap ada implikasi yang dapat diterapkan bersama demi kepentingan bersama dan kemajuan Indonesia.

Baca juga:  Lemari Pintar LG Styler Resmi Meluncur

Setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan penyerahan plakat antara Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I dengan Universitas Ngudi Waluyo, kegiatan dilanjutkan dengan edukasi perpajakan tentang Generasi Muda Sadar Pajak yang disampaikan oleh Max Darmawan.

“Sebagai warga sipil, membayar pajak merupakan salah satu bentuk bela negara,” pungkas Max dalam mengakhiri materi seminar perpajakan.

Universitas Ngudi Waluyo merupakan Tax Center pertama di Kabupaten Semarang dan Tax Center ke-27 di lingkungan kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa.

Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh Tax Center di antaranya adalah sosialisasi perpajakan, pelatihan di bidang perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan.(aln)

iklan