Dodon Desak Bupati Agar Segera Tutup Karaoke

JATENGPOS.CO.ID, DEMAK – Walaupun perda tentang karaoke sudah diterbitkan beberapa waktu lalu, namun karaoke ternyata masih marak di Demak. Hal ini kemarin ditindaklanjuti Masyarakat Peduli Sosial (MPS) Kabupaten Demak dengan mendesak Bupati Demak agar menutup tempat karaoke di wilayahnya.

“Setiap malam buka itu karaokenya. Di dalam ruang karaoke tidak mengindahkan protokol kesehatan, bahaya itu. Bisa kena virus Corona. Saya punya videonya,” ujar Dodon Sugiharto Koordinator MPS Kabupaten Demak secara blak-blakan.

Menurut Dodon masyarakat di Kabupaten Demak sudah sangat gregeten dengan masih beroperasinya karaoke. Bahkan menurut dia, para kiai dan sejumlah elemen masyarakat juga mendukung upaya MPS Demak yang mendesak agar karaoke ditutup.

Baca juga:  Selamat Jalan “Kidang Piano“ Musisi Senior Kota Lunpia

“Karaoke ini dulu Sudah pernah disegel aparat, lha kok ini masih buka juga. Pokoke tempat karaoke di Demak harus dibubarkan,ditutup,” tegas Dodon didepan wartawan.

iklan

Lebih lanjut Dodon mendesak agar Bupati Demak berani bertindak tegas dengan menutup tempat karaoke yang ada. Karena sudah ada perda yang mengatur tentang tempat hiburan (karaoke).
“Aturannya sudah jelas ada di perda tentang tempat hiburan,” lanjutnya.

“Kalau bupati tidak berani,nanti kami sendiri yang akan menutup. Satu bulan tidak ditutup,kekuatan rakyat nanti yang akan turun langsung menutupnya,” pungka Dodon.(adi)

iklan