
JATENGPOS.CO.ID. JAKARTA- Penunjukkan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden, DPR RI disepakati DPR RI. Melalui Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 DPR mengambil keputusan menyetujui Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Selanjutnya hasil rapat akan ditindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik.
“Menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam Sidang Paripurna DPR, di Jakarta, Kamis (7/12/2017).
Setelah itu seluruh anggota DPR yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR menyatakan persetujuannya Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengatakan, Komisi I sebelumnya telah mendapatkan penugasan dari Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR tanggal 4 Desember 2017 untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Dia menjelaskan, menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi DPR RI melalui rapat intern Komisi I DPR RI tanggal 5 Desember 2017 telah memutuskan untuk melaksanakan pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI pada tanggal 6 Desember 2017.
“Keputusan diambil Komisi I DPR secara musyawarah mufakat,” ujarnya.
Mewakili seluruh anggota DPR Abdul Kharis tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Gatot Nurmantyo yang telah melaksanakan tugasnya sebagai Panglima TNI dengan baik. (ant/muz)