JATENGPOS.CO.ID, JAKARTA – DPRD Jawa Tengah menginginkan ada solusi jangka panjang dalam penanganan Sungai Pemali yang menjadi wewenang Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi D DPRD Jateng dengan Ditjen PSDA Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (7/3). Jajaran komisi yang menangani masalah pembangunan itu berharap dengan penanganan Sungai Pemali maka persoalan banjir yang kerap melanda Brebes bisa terselesaikan.
Daerah yang ada di ujung barat Jateng itu kerap menjadi langganan banjir dari meluapnya Sungai Pemali.
Dalam pertemuan itu, jajaran Komisi D dipimpin Ketua Alwin Basri serta Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Tata Ruang (Pusdataru) Jateng Prasetyo Budhie Yuwono. Rombongan diterima Kasubdit Bidang Penanganan Banjir Ditjen PSDA Panca Hermawan.
“Ini adalah awal yang baik agar mendapatkan solusi jangka panjang untuk penanganan Sungai Pemali. Kami ingin melakukan yang terbaik untuk masyarakat Jawa tengah,” ujar Alwin.
Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono turut menambahkan, perlu adanya pembahasan setelah kejadian banjir di Brebes. Setidaknya perlu upaya untuk mengurangi dampak-dampak negatif dalam bencana, termasuk pola perencanaan, penanganan, dan pencegahan dari dampak yang ditimbulkan dari Sungai Pemali.
“Perbaikan pembangunan yang permanen perlu dipikirkan agar dapat menghemat jangka panjang dan bisa membuat masyarakat Jawa Tengah lebih lega” kata Sukirman, legislator PKB.
Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso turut menambahkan, Jawa Tengah memerlukan gambaran mengenai rencana penanganan Sungai Pemali ke depan. Dengan demikian memiliki pola penanganan bencana di Brebes.
“Perlu ada gambaran secara tekhnis bagaimana Jawa Tengah melangkah untuk memperbaiki masalaha bencana ini agar dewan bergerak dengan tepat yang didasarkan perturan pusat secara benar. Penguatan struktur bangunan semisal bisa menjadi solusi awal untuk penanganan ini agar masyarakat Jawa Tengah mempunyai rasa aman terlebih dahulu,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan itu, Panca Hermawan menjelaskan, pihak Ditjen PSDA sudah melakukan normalisasi sungai untuk mencegah banjir dan rob. Ada beberapa program untuk rencana normalisasi tersebut misalnya di daerah Kaligawe, Kota Semarang.
Mengenai bencana banjir di Brebes, diakuinya, Gubernur Jawa Tengah sudah menyampaikan surat ke pemerintahppusat mengenai permohonan penanganan banjir dan rob di Jawa tengah. Pemerintah pusat perlu mendesain terlebih dahulu program penanganan tersebut kemudian baru merencanakan program penanganan untuk selanjutnya terjun langsung dalam proyek pembangunan perbaikan.
“Dalam kasus ini (banjir di Brebes) akan dibicarakan serta didiskusikan lebih lanjut,”
Sementara, setelah mendatangi Gedung Ditjen PSDA, rombongan DPRD Jateng menyambangi Gedung Ditjen Bina Marga di kompleks Kementerian PUPR. Dalam kesempatan itu, Komisi D ditemui Juliana Agustin selaku staf Bidang Jalan. Juliana mengatakan, pihaknya untuk sementara menampung keinginan DPRD Jateng mengingat pejabat kementerian sedang melakukan kunjungan kerja ke Kota Semarang.
“Kami tampung dan akan kami laporkan untuk jadi bahan pembahasan,” ucapnya.
Anggota Komisi D Ida Nur Saadah mengatakan, pihaknya meminta bantuan untuk penanganan Brebes terutama untuk penanganan masalah jalan di Brebes. Setelah kejadian banjir di daerah tersebut, banyak laporan mengenai kerusakan jalan. Di sisi lain, anggaran di Pemprov Jateng belum bisa secara menyeluruh menangani kerusakan tersebut. (Ahm)