DPRD Jateng Berencana Susun Regulasi Guna Maksimalkan Pemberantasan Narkoba

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah berencana menyusun regulasi guna memaksimalkan pemberantasan narkoba.

“Kami berencana membuat regulasi sehingga pemberantasan narkoba di Jateng bisa maksimal,” kata Ketua DPRD Provinsi Jateng Rukma Setyabudi di Semarang, Jumat.

Pembahasan dan penyusunan regulasi pemberantasan narkoba tersebut akan melibatkan sejumlah pihak terkait.

Menurut dia, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi hal yang sangat penting yang harus dilakukan semua elemen pemerintahan.


Selain itu, perlu dilakukan pencerdasan secara komprehensif, khususnya di kalangan generasi muda karena sasaran penyalahgunaan narkoba sudah semakin luas.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan saat ini terkait dengan penyalahgunaan narkoba, kata dia, adalah dengan menjaga keluarga masing-masing.

Baca juga:  WHO Kunjungi DPRD Jateng

“Sebagai instansi terkecil dalam bernegara, keluarga menjadi benteng terakhir dan terdekat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng Brigjen Pol Muhammad Nur mengungkapkan bahwa untuk menjauhkan Jateng dari darurat narkoba, maka harus diputus rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Kita selesaikan secara komprehensif, antara permintaan dan penyedia atau pengedar harus kita tekan. Kita sudah secara tindakan dan kita perlu kuatkan pencegahan untuk mengurangi pengguna,” katanya. (udi/fid)