JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Selamat atas dilantiknya 120 anggota DPRD Jawa Tengah 2024-2029 pada Selasa (2/9/2024) hari ini. Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah maka DPRD Jawa Tengah memiliki peran vital dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Jawa Tengah lima tahun kedepan.
Oleh karena DPRD perlu membangun hubungan harmonis dengan pemerintah provinsi Jawa Tengah. Hubungan harmonis yang diharapkan adalah harmonis-produktif. Dimana DPRD mampu menjalankan fungsinya secara optimal baik fungsi legislasi, budgeting, dan control.
Sebaliknya jangan sampai hubungan yang terbangun adalah hubungan harmonis-kolutif, dimana kebersamaan dan kerukunan antara DPRD dan pemerintah provinsi lebih berorintasi pada semangat saling menguntungkan untuk kepentingan ekonomi-politik masing-masing.
Hubungan harmonis-kolutif tidak saja akan berpotensi menjerumuskan kedalam praktik penyelenggaraan pemerintahan yang inefisien dan korup, namun juga akan menghambat pencapaian visi Jawa Tengah.
DPRD Jawa Tengah perlu untuk memperkuat fungsi kontrol secara tajam dan sistematis. Sehingga pemerintah provinsi mendapatkan umpan balik yang kritis dari setiap indikator pembangunan daerah dan konsisten dalam meningkatkan kinerjanya.
Fungsi budgeting penting dioptimalkan dengan mengedepankan output dan outcome dari setiap kegiatan/program yang dianggarkan melalui APBD Jawa Tengah. Disamping terus mengupayakan terwujudnya postur APBD yang ideal.
Pada saat yang sama anggota DPRD Jawa Tengah, jangan terlalu disibukkan dengan penyusunan dan pembahasan Raperda. Demikian dengan Perda “mangkrak” yakni perda-perda yang tidak bisa dilaksanakan perlu dilakukan evaluasi. (Wahid Abdulrahman, Dosen Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan FISIP Undip Mahasiswa Program Doktoral Southeast Asian Studies Goethe University Frankfurt)