DPRD Jateng Perjuangkan RAPBD 2020 Digunakan Untuk Kepentingan Rakyat

JATENGPOS.CO.ID, Semarang – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah memperjuangkan agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jateng 2020 yang segera disahkan menjadi APBD, digunakan untuk kepentingan rakyat.

“APBD 2020 harus berpihak kepada rakyat.L, kita harus ‘membreakdown’ APBD ini sesuai kebutuhan dan menyentuh langsung masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa APBD Jateng 2020 akan diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan di 14 kabupaten di Jawa Tengah yang masuk ke zona merah kemiskinan.
Ke-14 daerah itu antara lain, Kabupaten Pemalang, Klaten, Sragen, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, dan Brebes.

Baca juga:  Dinsos Kabupaten Semarang Kirim Bantuan Penanganan Banjir Grobogan

Selain pengentasan kemiskinan pada RAPBD 2020, pihaknya mengkonsentrasikan anggaran pada bidang pendidikan yang salah satunya adalah dengan menyepakati penambahan sekolah SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah sebanyak 12 unit untuk siswa yang kurang mampu.


“Tiga SMK Negeri Jawa Tengah yang sudah berjalan dan hasil evaluasinya ternyata bagus, ada yang diterima di perguruan tinggi negeri, ada yang sudah bekerja, bahkan membuka lapangan kerja. Kita tambahkan jadi 12 unit, jadi total nanti ada 15 Unit SMA/SMK/ termasuk SLB Negeri Jawa Tengah,” ujar politikus Partai Keadilan
Sejahtera itu.

Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu upaya pengentasan kemiskinan melalui bidang pendidikan.

Sekolah yang akan dibangun berkonsep semi “boarding school” sehingga siswa yang berasal dari daerah yang jauh dari sekolah dapat terbantu operasionalnya, sedangkan untuk pembangunan gedung pendidikan, pemerintah menganggarkan Rp2,5 miliar untuk setiap unitnya.

Baca juga:  120 Anggota DPRD Jateng Dilantik, Siap Lanjutkan Pembangunan di Jateng

Seperti diwartakan, Pemprov Jateng mengusulkan RAPBD Jateng 2020 sebesar Rp28,7 triliun atau naik Rp2,1 triliun dari APBD tahun lalu sebesar Rp26,6 triliun.

Kenaikan tersebut terdapat pada pos-pos anggaran yang terkait fasilitas dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, permukiman, dan infrastruktur.

Sejumlah kenaikan anggaran itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan ekonomi makro Jateng.

Saat ini anggota DPRD Jateng sedang melakukan pembahasan RAPBD Jateng 2020 di tingkat komisi-komisi karena Kementerian Dalam Negeri sudah menetapkan batas akhir pengesahan APBD Jateng 2020 adalah 30 November 2019. (fid/ant)