SEMARANG. JATENGPOS.CO.ID- DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023 pada Kamis (12/1/2023). Dilanjutkan kegiatan lainnya, Pimpinan DPRD menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono. Sedangkan, Gubernur diwakilkan oleh Sekda Sumarno.
Setelah membuka rapat, Quatly mempersilahkan Bapemperda untuk membacakan laporan mengenai perubahan propemperda 2023. Pembacaan laporan itu dilakukan oleh Anggota Bapemperda, Nur Sa’adah.
“Secara total, ada 21 raperda dimana ada 18 raperda prioritas dan 3 raperda kumulatif terbuka,” kata Nur Sa’adah dalam laporannya.
Di hari yang sama Pimpinan DPRD melanjutkan kegiatan lainnya, yakni menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi, Kamis (12/1/2022), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lt IV, Gedung Berlian.
Hadir pada kesempatan itu tiga Pimpinan DPRD Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
Pimpinan DPRD Jateng berharap besar keberadaan Tenaga Ahli (TA) mampu mendorong DPRD memiliki peran startegis dalam kebijakan daerah. Tak hanya itu harapan menjadikan parlemen modern bisa terwujud dengan sokongan data maupun kecepatan untuk menjawab persoalan yang menjadi aspirasi masyarakat.
Penegasan tersebut diutarakan Pimpinan DPRD dalam acara Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Fraksi, Kamis (12/1/2022), di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) Lt IV, Gedung Berlian. Hadir pada kesempatan itu tiga Pimpinan DPRD Sukirman, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
Sukirman menyatakan, keberadaan TA sangat diperlukan guna membantu kinerja DPRD. Dukungan data sangatlah perlu supaya indicator-indikartor yang menjadi permasalahan daerah bisa terselesaikan secara terukur. Dengan demikian fungsi DPRD dalam hal anggaran, pengawasan, serta pembuat peraturan daerah (perda) bisa maksimal.
“Sekarang ini data sangat penting untuk disajikan maupun dijadikan studi telaah. Akan ada rekomendasi yang bisa diberikan DPRD kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ferry pun berharap pemikiran dari Tim Ahli bisa menjadikan peran DPRD semakin strategis dalam menentukan arah kebijakan daerah. Dengan perkembangan teknologi informasi sekarang ini, linimasa media sosial bisa digarap lebih optimal supaya kiprah anggota DPRD semakin nyata.
“Peran DPRD bisa semakin nendang gitu. Media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, maupun Tik tok bisa difungsikan atau dikolaborasikan dengan web milik DPRD Jateng. Terlebih DPRD sudah memiliki Berlian TV, tentu peran lembaga kita bisa semakin strategis,” ungkapnya.
Sementara itu, Quatly menyoroti masalah disinformasi yang harus diluruskan. Harapannya masyarakat bisa mendapatkan informasi yang positif dari kiprah DPRD Jateng. (hms/muz)