DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat LKPJ 2021

JATENGPOS.CO.ID, TEGAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Moh. Faiq. S.Pi di dampingi Wakil Ketua Rustoyo, Rudi Indrayani SH dan Agus Solichin,.S.Ps.I dengan dihadiri Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah bersama jajaran OPD dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tegal, yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tegal, pada Rabu (21/03/2022).

Dalam Pembukaan acara, Moh.Faiq menyampaikan berdasarkan Ketentuan Pasal 19 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang pada intinya menyebutkan bahwa “Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir serta melakukan pembahasan LKPJ”.

Baca juga:  Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Terima Kunker DPRD Kota Bekasi

Bupati Tegal Dra. Hj. Umi Azizah dalam penyampaiannya mengatakan, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pelayanan publik, selalu diharapkan optimalisasi penggunaan anggaran. Dalam hal ini melakukan penyelarasan dengan program pembangunan provinsi dan nasional. Yaitu dengan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan kesempatan kerja, kualitas pendidikan, percepatan pembangunan dan sebagainya.

Umi Azizah menyampaikan,  Adapun Pembangunan  Daerah Kabupaten Tegal  Tahun 2021, Diarahkan pada:


1.Peningkatan kualitas hidup masyarakat dengan penguatan layanan bidang pendidikan, kesehatan, dan social;

2.Percepatan pengurangan kemiskinan dan penganguran

3.Pemantapan tata kelola pemerintah dan peningkatan kualitas pelanyanan publik;

4.Penyediaan insfrastuktur yang mantap dan pengembangan wilayah;

5.Peningkatan daya saing ekonomi lokal dan pengembangan industri kreatif;

6.Pengembangan potensi wisata dan penumbuhan destinasi wisata desa.

Baca juga:  Halal Bihalal Awalai Aktivitas DPRD Kabupaten Tegal

Sementara itu, Ketua DPRD Moh.Faiq.S.Pi menyatakan, mengapresiasi LKPJ 2021 yang sudah disampaikan oleh Bupati Tegal Dra.Hj.Umi Azizah. Pihaknya akan memperdalam pada pembahasan bersama Pansus.Moh Faiq berharap agar Pemerintahan Daerah Kabupaten Tegal senantiasa menjalankan amanat dengan baik dalam membangun Kabupaten Tegal dan mewujudkan masyarakat Tegal yang semakin sejahtera.(Diq)