DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pengesahan Alat Kelengkapan

JATENGPOS.CO.ID,  TEGAL –  Rapat Paripurna  DPRD Kabupaten Tegal kembali digelar di Gedung DPRD pada Selasa 1/3/2022,  menyampaikan Pembentukan dan pengesahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal. Rapat Paripurna itu juga membahas pemilihan pimpinan badan kehormatan DPRD Kabupaten Tegal.

Pengesahan alat kelengkapan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq yang dihadiri puluhan anggota DPRD.

“Komposisi kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal kali ini diantaranya, alat kelengkapan dari Badan pembentukan Bapemperda (Badan pembentukan peraturan daerah, (Banggar)  Badan Anggaran”. ungkap Moh Faiq setelah selesai rapat paripurna.

Moh Faiq menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan tata tertib DPRD tahun 2019 terkait dengan rolling atau rotasi DPRD tentang komposisi perubahan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal yang dilaksanakan minimal 1 tahun dan maksimal selama 2,5 tahun.

iklan
Baca juga:  Giat Paslon MUTIARA dan Andika-Hendi, Komunitas Juang Kabupaten Semarang Bagikan Sayuran Gratis

“Ini habisnya akhir Februari kemarin dan diawali pada 1 Maret 2022 untuk perubahan komposisi alat kelengkapan DPRD Kabupaten Tegal,” jelasnya.

mekanisme selanjutnya partai-partai mengusulkan beberapa nama yang ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal untuk membacakan ajuan dari partai-partai.

“Penentuan pimpinan komisi juga berdasarkan musyawarah mufakat,” pungkasnya.

Hasil yang disepakati dalam rapat tersebut, yakni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal dipimpin KRT Sugono Adinagoro dari fraksi PDI Perjuangan, Wakil Ketua M Khuzaeni dari fraksi Golkar dan Sekretaris Drs Munif.

Ketua Komisi II dipimpin Ade Krisna Mulyawan dari fraksi Gerindra, Wakil Ketua Aditya Zulton Prakosa dari fraksi Golkar dan Sekretaris Khujatul Islam dari fraksi PKB, untuk Ketua Komisi III dipegang Wasbun dari fraksi PKB, Wakil Ketua Ninik Budiarti dari fraksi Gerindra dan Sekretaris Nursidik dari fraksi PDI Perjuangan, dan sedangkan Ketua Komisi IV dipimpin oleh A Jafar dari fraksi PKB, Wakil Ketua Bintang Adi Prajamukti dari fraksi Golkar dan Sekretaris Bambang Romdhon Irawan dari fraksi PDI Perjuangan.

Baca juga:  DPRD Kabupaten Tegal Tinjau Lokasi Banjir

Sedangkan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Tegal, dipimpin Erni dari fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua Arif Budiono dari fraksi Demokrat Sejahtera. Sedangkan, Ketua Bapemperda dipimlin Didi Permana dari fraksi PKB dan Wakil Ketua Nur Fasikha dari fraksi PPP Nurani Rakyat.

Sementara itu, perubahan juga terjadi pada pimpinan fraksi DPRD Kabupaten Tegal, yakni Ketua Fraksi PKB yang dipimpin Miftahudin, Ketua Fraksi PPP Nurani Rakyat dipimpin Noval Soleh dan Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera dipimpin Sriyanto.(Diq)

iklan