DPRD Lengkapi Data Lahirkan Raperda Pendidikan Berkualitas

JATENGPOS.CO.ID, YOGYAKARTA — Komisi E DPRD Jawa Tengah kembali mencari data tambahan ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) usai melakukan konsultasi Raperda Pelenyenggaraan Pendidikan ke Kemendikbud.

Komisi E DPRD Jawa Tengah bertemu dengan perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi DIY.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi mengungkapkan maksud dan tujuan rombongan adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan khususnya di Jateng khususnya dan di Indonesia pada umumnya.

“Kami di sini guna mencari informasi dan data-data tambahan mengenai penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan agar kualitas pendidikan di negeri ini semakin baik,” ungkap politikus PKS itu.


Menanggapi pernyataan itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Provinsi DIY Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, di DIY sendiri sudah ada Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pengelolaan Pendidikan Menengah.

Baca juga:  Di Duga Mabuk, Seorang Pemotor Tewas Hantam Trotoar Di Jalan Ahmad Yani

“Jadi di kami hal itu sudah dikhususkan bahwa yang dikelolaan tersebut sudah tercantum pada UU No. 23 Tahun 2014. Salah satu yang menjadi ciri-ciri Perda tersebut adalah memasukkan unsur Budaya. Karena pada Perda sebelumnya yaitu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pendidikan Berbasis Budaya.”

“Sesuai dengan Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pendidikan Menengah menitikberatkan bagaimana mengurangi jarak satu sekolah dengan sekolah yang lain, sambil menanamkan nilai-nilai budaya yang sudah tertanam di DIY itu sendiri,” lanjut Aji.

Dalam penyusunan regulasi, tentunya tidak lepas dari semua aturan-aturan diatasnya. Pendidikan berbasis budaya yang dimaksud bahwa budaya sebagai tujuan, yaitu konsep budaya seharusnya sudah ada dalam anak didik tersebut. Pun juga dapat digunakan sebagai metode untuk menyampaikan materi pendidikan yang dikembangkan oleh Pemprov DIY.

Baca juga:  Hari Sejuta Pohon Sedunia, Kapolres Sukoharjo Canangkan Gerakan Tanam 1000 Pohon

Dari kunjungan ini Komisi E mendapatkan banyak informasi dan data yang diserap guna menunjang penyusunan Raperda yang digagas Komisi E DPRD Jateng agar amanat UU untuk mencerdaskan bangsa dapat terpenuhi. Harapannya semua anak baik di Jateng, DIY dan seluruh wilayah Indonesia bisa terus bersekolah supaya kualitas pendidikan semakin baik. (adv/ahm)