DPRD Luncurkan Pusat Data Covid-19

Sinergitas : Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit, didampingi Wakil Ketua Latif Nahari, anggota M. Kemat dan M. Miftah saat menyampaikan pusat data warga terdampak corona. ( foto : dekan bawono/ jateng pos).

JATENGPOS.CO.ID, SALATIGA – DPRD Kota Salatiga meluncurkan pusat data warga yang terdampak baik secara sosial maupun ekonomi akibat pandemi virus corona. Adanya pusat data ini diharapkan agar bantuan bisa segera dikucurkan dan tidak terjadi tumpang tindih data warga terdampak.

“DPRD Salatiga memfasilitasi ruang pusat data. Nantinya organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Sosial dan Disdukcapil akan berkantor di ruang pusat data di DPRD,” ujar Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit kepada wartawan, Rabu (8/4) kemarin.

 Menurut Dance, adanya pusat data menjadi penting karena menyangkut jumlah anggaran yang akan dipersiapkan Pemerintah Kota Salatiga dan pengadaan insentif bantuan kepada masyarakat.

“Data warga terdampak corona tersebut nantinya akan dihimpun dari data per RT/RW selanjutnya di tampung keluharan kemudian diverifi kasi dinas terkait. Contoh Dinas Perhubungan ada dibawahnya supir angkot, tukang parkir dan seterusnya. Lalu Dinas Koperasi menaungi pelaku UMKM dan lain sebagainya,” jelasnya.


Baca juga:  Sambut Nuzulul Quran Diknas Kota Semarang Adakan Tarawih

 Dikatakannya, sejauh ini banyak pihak mengajukan data warga terdampak corona secara parsial, namun validatisanya kurang terjamin. Bahkan, ada yang mengusulkan menerima bantuan hanya menyertakan nama saja. Dikatakannya, apabila data tidak sejalan penyaluran bantuan akan terkendala dalam pertanggungjawabannya.

Karenanya ketersediaan data warga terdampak corona menjadi penting supaya memudahkan pemilahan.

“Kami targetkan Minggu ini data mulai masuk, kemudian Senin 13 April akan dirapatkan bersama Gugus Tugas untuk tahap awal validasi. Harapannya, 15 April data sudah jelas, kemudian diambil kebijakan dengan diterbitkannya Perwali,” ujarnya.

 Sementara Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif Nahari menambahkan ada tiga prinsip dalam penanganan warga terdampak covid 19, yaitu cepat, tepat dan aman.

Baca juga:  Insentif Nakes Kecil Dewan Desak Pemkot Top Up

“Cepat tidak bisa menunda-nunda kalau masyarakat lapar dan pendataan ini untuk mempercepat penyeluran bantuan. Karena kalau tidak ada pendataan maka Gugus Tugas tidak bisa kucurkan bantuan tanpa ada data yang jelas. Ini awal yang penting,” ujarnya.

 Dikatakannya pendataan yang cepat, tepat dan aman sangat penting.

”Jangan sampai terjadi tumpang tindih, salah sasaran dan yang tidak kalah penting juga aman. Jangan sampai di kemudian hari, kita yang niatnya baik, tujuannya baik, namun salah langkah, semisal menjadi masalah hukum juga tidak baik. Ini upaya awal untuk percepatan aksi unuk membantu warga terdampak,” pungkasnya. (deb/sgt)