
JATENGPOS.CO.ID, UNGARAN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang mengumumkan penetapan pasangan H Ngesti Nugraha dan Hj Nur Arifah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Semarang terpilih periode 2025-2030, dalam rapat paripurna, Rabu (15/1/2024) siang.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, dihadiri pimpinan Forkompimda, Ketua KPU Kabupaten Semarang, Ketua Partai Politik, Kepala OPD, dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening mengatakan penetapan Bupati dan Wabup terpilih bersamaan dengan rapat paripurna agenda pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati H Ngesti Nugraha dan Wabup H Basari yang menjabat saat ini hasil Pilkada tahun 2020 lalu.
“Masa jabatan Ngesti Nugraha-Basari selaku Bupati-Wakil Bupati Semarang akan berakhir seiring pelantikan Ngesti Nugraha-Nur Arifah. Untuk kepastian waktu pelantikan, informasi awal kan di Februari 2025 tapi kemudian diundur ke Maret 2025, kita masih menunggu kepastian,” ujarnya ditemui seusai rapat paripurna.
DPRD Kabupaten Semarang menetapkan Bupati dan Wabup terpilih untuk selanjutnya memproses usulan pelantikan kepada Mendagri. Bonda berharap, pelantikan bisa dilaksanakan secepatnya dan tidak ada perubahan lagi, agar pemerintahn di Kabupaten Semarang tetap berjalan dengan lancar.
“Hari ini sudah saya tanda tangani surat usulan untuk dikirimkan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah,” tandas Bondan.
Calon Bupati Semarang terpilih, Ngesti Nugraha mengaku tak memiliki persiapan khusus jelang pelatikan. Meski begitu, Ngesti menyatakan tetap menjaga kesehatan agar bisa prima dalam melayani masyarakat.
“Tidak ada persiapan khusus, olahraga saja agar tetap sehat. Menjaga kesehatan yang utama, apalagi sekarang cuaca sedang tak menentu,” kata Ngesti seusai rapat paripurna.
Ngesti yang juga menjadi Bupati Petahana, mengaku belum mengetahui waktu pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Ia juga menyampaikan masa periode jabatan Bupati dan Wabup saat ini akan berakhir begitu ditetapkan pelantikan.
“Waktu pelantikan belum ada informasi, saya dan bu Nur Arifah selaku Wakil Bupati terpilih masih menunggu kepastiannya. Jabatan Bupati dan Wabup periode saat ini akan berakhir begitu dilantik Bupati dan Wabup periode 2025-2030,” pungkasnya. (muz)