JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Semarang, Agus Hermanto, kembali melakukan Sosialisasi mengenai Wawasan Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Semarang, Jawa Tengah.
Pada kegiatan yang dihadiri oleh tokoh masyarakat dan kader-kader dari Partai Demokrat Jawa Tengah ini, Dr. Agus Hermanto menyampaikan bahwa dalam beberapa waktu belakangan ini kita disuguhi oleh berbagai peristiwa yang mencerminkan semakin menguatnya etnosentrisme dan primordialisme agama. Kondisi ini seharusnya menyadarkan kita dari lamunan panjang bahwa bangsa Indonesia ini rentan terhadap perubahan. Peradaban-peradaban besar yang lahir, tumbuh dan mati silih berganti menjadi bukti bahwa tidak ada yang abadi selain perubahan itu sendiri. Pudarnya semangat kebhinekaan di tanah air tak bisa dilepaskan dari kepasifan masyarakat.
Demokrasi memang seperti pedang bermata dua. Satu sisi ia merupakan sistem politik idaman rakyat banyak yang digadang-gadang bisa menjadi jalan pembuka bagi kemakmuran, kesejahteraan, kebebasan sipil, dan perdamaian di masyarakat. Tetapi di pihak lain, demokrasi juga bisa melahirkan otoritarianisme, kejahatan sosial, anarkisme, dan radikalisme.
Dr. Agus Hermanto berpendapat bahwa berbagai pendekatan, baik pendekatan struktural maupun kultural, perlu dilakukan untuk menyikapi fenomena intoleransi dan radikalisme ini. Pendekatan strategis-komprehensif melalui jalur penegakkan hukum, politik, keamanan / sekuriti, pendidikan, training, spiritual – keagamaan, dialog, dan sebagainya sangat diperlukan untuk menghilangkan dan meminimalisir ruang-geraknya.
Masyarakat harus proaktif membantu pemerintah dan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan mereka. Stigma “silent majority” (mayoritas diam) yang selama ini menempel harus diubah menjadi “noisy majority” (mayoritas berisik), yakni publik masyarakat yang aktif bergerak merawat kemajemukan dan menjaga kebangsaan.
Perlu diingat bahwa dalam banyak hal, kejahatan itu terjadi bukan semata-mata karena ulah orang-orang jahat tetapi lantaran sikap orang-orang baik yang diam membisu seribu bahasa menyaksikan aneka kejahatan dan keburukan yang terjadi di depan mata mereka.
Konsep kebangsaan dalam kehidupan bernegara merupakan penjabaran bagi nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika serta didukung oleh keputusan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia. Untuk itu setiap insan Indonesia perlu untuk memahami konsep-konsep bernegara tersebut sehingga kehidupan bernegara dapat mencapai cita-citanya sesuai Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Selain itu pertemuan ini juga dimaksudkan sebagai wadah silaturahmi bagi wakil rakyat dengan masyarakat Semarang. (Dra)