JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI – KPU Kabupaten Boyolali menyerahkan berita acara penelitian administrasi perbaikan kepada partai politik di Boyolali, Selasa (12/12). Dari 13 Parpol, ada dua Parpol yang tidak melakukan perbaikan berkas.
Komisioner KPU Boyolali, Ali Fachrudin, mengatakan seluruh hasil verifikasi administrasi Parpol tersebut selanjutnya diteruskan ke KPU Pusat. Kemudian KPU Pusat yang menyimpulkan apakah parpol bersangkutan lolos verifikasi administrasi.
“Parpol yang lolos sepenuhnya di tingkat pusat. Kita hanya melakukan verifikasi dan menyampaikan hasilnya,” kata Ali.
Proses penelitian perbaikan berkas administrasi yang dilakukan KPU Boyolali, yakni penelitian jumlah minimal keanggotaan sebanyak 989 anggota atau 1/1.000 dari jumlah penduduk Boyolali. Menurut dia semua parpol sudah memenuhi syarat jumlah minimal.
Dari hasil penelitian berkas tahap pertama lalu, semua Parpol diminta untuk melakukan perbaikan. Namun, ada dua Parpol yang tidak menyerahkan perbaikan berkas.
“Ya, yaitu Golkar dan PKS. Karena dianggap cukup di tahap pertama lalu, jadi mereka tidak melakukan perbaikan,” katanya.
Selain itu, meski ada kesalahan data, namun jumlah syarat minimal keanggotaan dari kedua Parpol itu sudah terpenuhi pada verifikasi tahap pertama.
“Setelah ini kami akan lakukan verifikasi faktual dengan metode sampling secara acak,” tandasnya.
Terdapat 13 parpol di Boyolali yang mengikuti proses verifikasi, diantaranya ada parpol baru, yakni Partai Berkarya, PSI, dan Partai Garuda. (aji/saf)