Dua Tersangka Curanmor Kelompok Guntur dan Mranggen Tak Berkutik

Tiga tersangka dari dua kelompok curanmor dimintai keterangan Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi di depan barang bukti hasil curian. FOTO:AHMAD KHOIRUL ASYHAR/JATENG POS

JATENGPOS.CO.ID. SEMARANG- Jajaran Polrestabes Semarang kembali melakukan penindakan terhadap pelaku aksi kejahatan. Kali ini dua komplotan pencuri sepeda motor berhasul dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Tembalang.

Mereka terdiri dari satu pelaku Kelompok Guntur, Demak, dan dua penadah barang curian kelompok Mranggen, Demak. Pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang sering beraksi di wilayah Kecamatan Tembalang.

Pelaku yang ditangkap diketahui bernama Khoeron alias Kyai (43), warga asal Wonosekar, Karangawen, Kabupaten Demak. Ia ditangkap usai aksi ketiganya di Jalan Klipang Raya, Tembalang, pada Kamis (8/2) malam. Khoeron pada waktu itu beraksi dengan rekannya bernama Heri yang berhasil kabur dan saat ini masih menjadi buron polisi. Pelaku ini merupakan kelompok Guntur yang sudah menjadi incaran polisi.

Baca juga:  Manasik Akbar Mastour Diikuti 600 Calon Jemaah Umroh

Sementara dua pelaku lain adalah Sujud (39) warga Banyumeneng, Mranggen, Demak, dan Ahmad Jazuli alias Totet (37) warga Kebonbatur, Mranggen, Demak. Mereka bertindak sebagai perantara penjual dan penadah sepeda motor curian dari kelompok Mranggen yang masih diburu.


“Ini pengungkapan kasus curanmor, ada dua kasus dengan dua kelompok dari Demak. Pertama kelompok Guntur, Demak, dan kedua kelompok Mranggen, Demak. Mereka beraksi di wilayah Tembalang, terakhir di daerah Klipang,” kata Kapolsek Tembalang Kompol Budi Rahmadi saat memberikan keterangan di Mapolsek Tembalang, Minggu (25/2).

Budi menjelaskan dua kelompok curanmor tersebut beraksi secara temporer di wilayah hukum Polsek Tembalang. Untuk dua penadah ditangkap setelah polisi menggelar razia dan didapati pelaku menggunakan sepeda motor tanpa kelengkapan surat, setelah dicek ternyata identik dengan laporan di Polsek.

Baca juga:  Dit Reskrimum Mendapat Apresiasi karangan bunga dari Masyarakat

“Kalau pelaku Khoeron ditangkap sesaat setelah beraksi di Jalan Klipang Raya. Satu temannya kabur dan kini jadi DPO kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Khoeron mengaku sudah tiga kali mencuri sepeda motor di daerah Klipang, Tembalang. Hal itu dilakukan lantaran ia membutuhkan biaya untuk persalinan istri. Khoeron kemudian mengajak Heri untuk mencari sasaran dengan berboncengan sepeda motor Honda Beat warna putih-merah milik Heri.

“Sudah tiga kali di daerah Klipang semua. Terakhir ambil di tempat parkir warung makan di Klipang, pakai kunci T,” ujar Khoeron.

Adapun dalam dua aksi pertama yang dilakukan Khoeron berjalan mulus. Ia dan Heri berhasil membawa kabur dua sepeda motor yakni Honda Revo dan Honda Supra. Semua aksi tersebut dilakukan malam hari dengan menjebol kunci kontak sepeda motor.

Baca juga:  Bupati Semarang Serahkan Tali Asih Anggota Satlinmas Kecelakaan

“Untuk yang Satria FU ini belum saya jual, mau dipakai sendiri. Kalau yang dua dulu sudah saya jual ke orang dekat seharga Rp 1,5 juta sampai Rp 1,6 juta. Uangnya di bagi dua, uang itu juga untuk tambah-tambah biaya bersalin istri saya,” jelasnya saat dimintai keterangan. (har/muz)