JATENGPOS.CO.ID. SRAGEN- Sedikitnya 11 warga Desa Bukuran, Kalijambe, Sragen tertipu ulah seorang dukun bernama Suprapto (45), Dukuh Tegalan, Desa Donohudan, Ngemplak, Boyolali. Dengan dalih bisa memberikan kelancaran rejeki, para korban harus kehilangan uang mereka total Rp 18.3 juta.
Karena aksi penipuan itu, paranormal itu kini ditangkap Polsek Kalijambe, Sragen, Rabu (19/4). Pihak kepolisian menyita 5 buah botol minyak wangi, sebuah paku warna emas, 4 jimat penangkal dan sebuah motor Honda Supra X AD 3509 BH, serta uang Rp 400 ribu.
Terbongkarnya kasus penipuan itu bermula (2/2) pelaku yang tengah memperbaiki listrik di rumah saksi Daryanto (38), warga Bukuran, mengaku mampu menyembuhkan berbagai macam penyakit dan bisa mendatangkan rejeki. Pengakuan itu membuat para warga Bukuran banyak yang percaya. Banyak warga lantas bertemu dengan pelaku.
Diduga dengan penjelasan pelaku di hadapan warga, membuat korban Amirah (48), terpikat. Lantas ibu rumah tangga ini bertemu langsung dengan paranormal itu. Karena sudah percaya dengan perkataan terlapor, korban memberikan uang senilai Rp 300 ribu guna membeli minyak cendono keraton dari paranormal tersebut.
Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman didampingi Kapolsek Kalijambe AKP Marsidi mengatakan, selang dua pelaku datang lagi kerumah korban guna meminta uang senilai Rp 300 ribu lagi, guna membeli minyak cendono keraton.
Lantas tiga hari kemudian datang dan meminta uang senilai Rp 500 ribu, guna membeli minyak yang sama. Belum selesai, selang empat hari terlapor datang lagi dan meminta uang senilai Rp 600 ribu guna membeli minyak cendono keraton, dan minta uang lagi Rp 400 ribu, selang semalam meminta lagi uang senilai Rp 400 ribu, beli minyak lagi.
“Kemudian terakhir meminta uang senilai Rp 200 ribu sebanyak dua kali, guna membeli paku berwarna emas, setelah semuanya dibeli kemudian pelaku menyuruh korban dan suaminya untuk menelan paku yang berwarna emas dengan pisang masing-masing 1 paku,” jelas AKP Marsidi.
Dikatakan, AKP Marsidi, usai menelan paku warna emas itu mendadak para korban merasakan mual dan memuntahkan pakunya. begitu juga suami Amirah merasakan perutnya sakit. Atas kejadian tersebut pelapor/korban merasa ditipu dan mengalami kerugian senilai Rp 2.9 juta.
“Hasil laporan korban itu, ternyata pelaku juga melakukan aksi penipuan yang sama terhadap 10 warga Desa Bukuran lainnya, total kerugian sekitar Rp 18,3 juta,” papar AKP Marsidi. Para korban, laian Sunardi kerugian Rp 2,5 juta. Korban Roni Rp 1.3 juta.
Korban Marsono Rp 1,8 juta. Korban Kusman Rp 550 ribu. Korban Pariyem Rp 2,85 juta. Korban Parji Rp 500 ribu. Korban Sadino Rp 700 ribu. Korban Husen Rp 400 ribu. Korban Ahmad Rp 4 juta, korban Rukiman Rp 850 ribu. (ars/muz)