JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah, kembali menggelar Operasi Zebra Candi 2023 yang dilaksanakan selama dua pekan (4-17 September).
Pada Operasi Zebra Candi 2023 tersebut, akan menitikberatkan pada sembilan target operasi guna menekan angka pelanggaran
Target Operasi yang akan dibidik di antaranya, pengendara kendaraan terindikasi menggunakan narkoba dan pelanggan berpotensi menimbulkan korban jiwa, tidak memakai properti pengaman dalam berkendara.
Selain itu, Dirlantas Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, menerangkan, bentuk pelanggaran lain yang dibidik dalam Operasi Zebra Candi 2023 yakni pengendara kendaraan di bawah umur, dan pengguna jalan melawan arus yang membahayakan pengguna kendaraan lainnya.
“Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan hampir semua masyarakat beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor. Jadi dalam giat ini, harus benar – benar dijalankan secara profesional”, terangnya, usai apel pasukan Operasi Zebra Candi 2023 di Mapolda, Senin (4/9).
Dijelaskan, dengan digelar Operasi Zebra Candi 2023 ini untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lancar dan aman bagi masyarakat saat beraktivitas di jalan.
“Tujuan utamanya bagaimana kita bisa menurunkan angka pelanggaran dan menurunkan peristiwa kecelakaan serta meningkatkan ketertiban masyarakat berlalu lintas demi keselamatan bersama,” imbuhnya.
Pada giat Operasi Zebra Candi 2023 tersebut, juga tetap dilakukan L electronic traffic low enforcement (ETLE) yakni transformasi penegakan hukum lewat ETLE.
“Untuk tilang manual tetap diberlakukan pada pelanggaran-pelanggaran tertentu. Selain itu, balap liar kita terus tekan dan lakukan penindakan penegakan hukum serta penggunaa knalpot tidak standar atau knalpot brong,” tutup Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. (ucl)