JATENGPOS.CO.ID, – Bila kita amati kondisi anak bangsa saat ini, sangat membuat hati kita teriris. Betapa sering kita dengarkan dari berita dan mungkin kejadian di sekitar kita berita penyimpangan sosial yang dilakukan anak-anak bangsa ini. Sepertinya kepribadian Indonesia yang lebih dikenal dengan budaya ketimuran mulai terkikis sedikit demi sedikit. Mengapa hal ini bisa terjadi? Banyak faktor yang menyebabkan hal ini terjadi. Kita tidak akan membahas penyebab terkikisnya budaya ketimuran tersebut tetapi kita lebih menfokuskan bagaimana peran dunia pendidikan mengatasi permasalahan tersebut.
Pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam membangun keribadian anak bangsa. Sebagaimana tujuan pembangunan bangsa Indonesia adalah membangun manusia seutuhnya. Membangun manusia seutuhnya berarti membangun jiwa raga, mentak fisik, rohani jasmani. Untuk mempersiapkan manusia seutuhnya harus dilakukan dengan pendidikan yang baik.
Negara memiliki peran utama untuk menyelenggarakan pendidikan tersebut, disamping keluarga, dan masyarakat.Peran negara dalam pendidikan salah satunya adalah menyelenggarakan pendidikan formal, mulai dari tinggal Taman Kanak-kanak(TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi (PT). Pendidikan tersebut harus berkesinambungan dan memberi dampak yang signifikan untuk mempersiapkan manusia Indonesia seutuhnya. Untuk itu, harus dipersiapkan dengan kurikulum yang mendukung tujuan pembangunan bangsa.
Hal ini sesuai dengan amanat UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional. Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari undang-undang tersebut, sangat jelas bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dengan demikian, kurikulum yang dibuat harus mengacu pada tujuan tersebut. Mulai tahun 2010 dicanangkan pendidikan karakter.Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional. Pendidikan karakter kini menjadi salahsatu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara Indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan karakter.
Pelaksanaan pendidikan karater harus dilaksanakan sejak dinidan harus diselipkan di setiap mata pelajaran dan dilaksanakan setiap kali tatap muka dengan anak. Dengan demikian pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab guru pendidikan agama dan kewarganegaraan tetapi tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pendidikan terutama guru. Dalam setiap tatap muka harus dirancang dengan baik, disesuaian dengan materi yang akan disampaikan, pendidikan karakter apa yang akan ditekankan ada anak.
Ada 18 pendidikan karakter yang sesuai dengan budaya bangsa, antara lain religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab.
Pada hal urgen guru bukan sekadar menyampaikan pendidikan karakter pada anak. Lebih dari itu, guru harus memberikan keteladanan bagi anak didikya. Dalam bahasa Jawa, guru sering diartikan orang yang di”gugu” dan “ditiru”, artinya menjadi teladan bukan hanya untuk anak didiknya tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya.
Sri Mulyani, S.Pd.
Guru SMP Negeri 1 Tirtomoyo, Wonogiri