spot_img
27.7 C
Semarang
Jumat, 27 Juni 2025
spot_img

Klaim JHT 956 Eks Pekerja Primayudha Boyolali Tembus Rp19,4 Miliar

JATENGPOS.CO.ID, BOYOLALI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat estimasi klaim untuk pembayaran JHT 956 eks karyawan, PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, yang di-PHK mencapai Rp19,4 miliar.

Diketahui, eks karyawan anak usaha PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex) Group yang ada di Desa Ngadirojo, Gladagsari, Boyolali tersebut mulai melakukan pengajuan atau klaim Jaminan Hari Tua (JHT) pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Ari Meita Wahyu Adi menjelaskan, pelayanan klaim JHT bagi eks karyawan Primayudha digelar secara kolektif mulai Rabu-Jumat (5-7/3/2024) dan Senin (10/3/2024), di Auditorium PT Primayudha Mandirijaya.

“Setelah ada pailit dan proses PHK, kami ke Primayudha untuk pick up service kolektif klaim JHT. Sehingga, di sini ada layanan istimewa untuk teman-teman karyawan Primayudha untuk mempermudah klaim JHT,” katanya.

Dijelaskan, total eks karyawan yang menerima manfaat JHT ada 956 orang. Masing-masing karyawan bakal menerima jumlah yang berbeda sesuai masa kerja.

“Nantinya, uang JHT bakal cair ke rekening masing-masing penerima manfaat,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bakal diberikan bertahap dan pencairan dilakukan secara mandiri oleh penerima manfaat lewat akun SIAPkerja. Para pegawai yang datang juga didampingi membuat akun SIAPkerja. Selain itu, beberapa pegawai yang belum memiliki akun JMO bakal dibantu membuat akun.

“Besarnya JKP sebanyak 60% dari upah yang dilaporkan, dibayarkan selama enam bulan dan selama belum bekerja kembali. Jadi manfaat itu didapat selama kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Diyah Lestari Hidayanti menambahkan, paling rendah klaim JHT sekitar Rp2 juta dan tertinggi hampir Rp100 juta.

“Estimasi untuk klaim JHT PT Primayudha Rp19,4 miliar,” imbuhnya.

Dikatakan, eks karyawan Primayudha Boyolali yang mengajukan klaim JHT seperti pemberkasan biasa yaitu KTP, KK, surat PHK, dan sebagainya. Adapun pada hari pertama pemberkasan bakal ada 155 eks karyawan, lalu hari kedua 300-an orang, hari ketiga 150-an orang, dan hari terakhir sisanya.

“Diharapkan pekan kedua hingga ketiga Maret ini sudah bisa cair semua [JHT], sebelum Lebaran,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu eks karyawan PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, Utik Aryanti, 33, bersyukur dengan mulai diprosesnya berkas-berkas untuk pencairan JHT.

Ia mengatakan sangat membutuhkan uang tersebut untuk persiapan Lebaran, modal usaha, hingga ditabung. Untuk pengajuan pencairan JHT, Utik mengaku membawa beberapa persyaratan seperti fotokopi KTP, surat PHK, surat tanggapan PHK, surat kurator, buku tabungan, hingga fotokopi KTP.

Utik mengatakan untuk menyambung hidup, selama Ramadan ini mulai berjualan takjil di teras rumahnya untuk membantu menopang pendapatan suami.

“Hari ini baru pengajuan untuk klaim JHT, semoga cepat cair. Sempat kerja di sini 2009, terus keluar, balik lagi 2015 sampai sekarang. JHT sekitar Rp10,9 juta,” katanya.

Senada, eks karyawan Primayudha lainnya, Dimas Yulianto, 21, senang dengan mulai diurusnya pencairan JHT. Ia mengaku uang JHT nantinya bakal ditabung dan sebagian diberikan ke orang tua jelang Lebaran.

Dimas juga berharap pesangon dan THR untuk karyawan segera cair mengingat Lebaran semakin dekat dan informasi pabrik akan beroperasi dua pekan lagi.

“Setelah PHK kemarin belum dapat pekerjaan, jadi saya bantu-bantu orang tua di rumah untuk bertani,” tandasnya.(aln)

spot_img

TERKINI