- JATENGPOS.CO.ID, KLATEN – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Jawa Tengah, terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan dan memperluas jaminan sosial bagi perangkat desa dan masyarakat lainnya.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kepesertaan bagi perangkat desa yakni melalui sosialisasi Perlindungan Ekosistem Desa Dalam Program BPJS Ketenagakerjaan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan dan Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Klaten, pada Jumat 23 Mei 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Klaten, Arimeita Wahyu Adi mengatakan, kegiatan ini diharapkan masyarakat, terutama perangkat desa dan pekerja informal lainnya menjadi paham dan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap perangkat desa dan penduduk desa yang memiliki pekerjaan informal dapat ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena, manfaatnya bisa dirasakan dan banyak program jaminan sosial yang bisa diikuti,” ujarnya.
Ia pun mengajak agar bisa memantau mana saja yang Kepala Desa dan perangkat desanya di Klaten ini yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dia juga menghimbau agar mengingkatkan juga Kepala Desa untuk segera melakukan pembayaran iuran sehingga perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dapat maksimal.
“Tolong bapak ibu kepala desa mohon di ingatkan Kembali supaya untuk segera dibayarkan iurannya sehingga resiko kecelakaan kerja kami bisa memberikan penjaminan biaya rumah sakit,” katanya.
Kepala Dispermasdes Klaten, Wahyuni Sri Rahayu menyampaikan, kegiatan sosialisasi tersebut menindaklanjuti kegiatan sebelumnya bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial bagi perangkat desa.
Menurutnya, sebagaimana UU No 3 Pasal 26 ayat 3C penerima penghasilan tetap setiap penerimaan yang sah serta mendapatkan jaminan sosial dan Kesehatan.
“Di desa sekarang mengagendakan lewat Alokasi Dana Desa (ADD) untuk mengalokasikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Memang baru untuk perangkat desa saja, RT dan RW belum dianggarkan dari APBD melalui ADD,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini telah ada progress terkait koordinasi perlindungan ekosistem desa untuk meningkatkan kesejahteraan seperti di Kecamatan Tulung yang telah mulai beberapa desanya mengalokasikan dana untuk BPJS JKN (RT, RW, BPD, Pemdes, Kader Posyandu, Bumdes, Linmnas, THL dan Non ASN).
“Dari pemerintah desa di Tulung ada 8 yang sudah mengikuti. Pintu pembukanya dari camat. Akan ada jadwal terkait BPJS di masing-masing kecamatan dimulai dari Kecamatan Tulung Desa Wunut sebagai pioner,” ucapnya.
Dia menekankan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat bagi masyarakat umum lainnya, termasuk pekerja mandiri.(aln)