32 C
Semarang
Sabtu, 7 Juni 2025

Terbanyak, 112 Peserta Ikuti Ujian Calon Advokat

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Sebanyak 112 peserta mengikuti ujian calon advokat tahun 2025 yang diselenggarakan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) di Semarang, belum lama ini.

Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah, Dr Aan Tawli mengatakan, menjadi seorang advokat harus mengetahui materi ilmu pendidikan tentang advokat. Sehingga nantinya dalam menjalankan tugas bantuan hukum sesuai dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

”Oleh sebab itu, calon advokat harus lulus ujian dulu, sehingga dalam menjalankan profesinya nanti, tidak salah dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Ditambahkan, calon peserta yang mengikuti ujian advokat kali ini merupakan yang terbanyak dari yang pernah diselenggarakan. Bahkan, tidak hanya diikuti calon advokat melainkan juga para konsultan pajak.

“Kegiatan ini bekerja sama dengan Unwahas, yang juga diikuti oleh mahasiswa Unwahas serta masyarakat umum,” imbuhnya.

Sekretaris DPD IKADIN Jateng, Mahmud Valla menuturkan, dalam ujian ini, calon peserta Advokat harus menyelesaikan soal selama 120 menit. Adapun soal yang diujikan meliputi, etika hukum, kode etik dan perkembangan organisasi advokat, hukum acara perdata, hukum acara pidana, hukum pengadilan hubungan industrial, hukum acara peradilan agama, hukum acara tata usaha negara.

”Mereka yang lulus ujian minimal mendapatkan nilai 70. Jika tidak, maka bisa ikut remidi. Ya semoga semuanya bisa lulus,” ujarnya

Menurutnya, terhitung jumlah anggota IKADIN Jateng saat ini ada 900. Jumlah tersebut, terbanyak di seluruh Indonesia.

”Kami berharap agar calon-calon advokat yang belum ujian, bisa segera mengikutinya. Sehingga diharapkan akan menjadi advokat yang memiliki pengetahuan luas seputar hukum dan berkompeten,” tandasnya.(aln)



Popular

LAINNYA

Terkini