spot_img
27.4 C
Semarang
Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

Tak Perlu Jauh-Jauh, Kini Peserta JKN Bisa Hemodialisa di Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Semakin mudah dan luas akses pelayanan cuci darah (Hemodialisa) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kini Unit Hemodialisa di Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Direktur Rumah Sakit Banyumanik 2 Semarang, Endang Nuriyati mengatakan, pelayanan Hemodialisa menjadi salah satu poli yang cukup di nanti-nanti masyarakat sekitar dan pihaknya.

“Di rumah sakit Banyumanik 2 Semarang cukup banyak menerima pasien peserta JKN yang masuk melalui Unit Gawat Darurat (UGD) dalam keadaan komplikasi dan membutuhkan pelayanan hemodialisa,” katanya, Senin (9/6/2025).

Endang menjelaskan, saat layanan Hemodialisa belum terakomodir, tentu pihaknya perlu merujuk pasien ke rumah sakit lain yang telah memiliki layanan Hemodialisa. Pada saat merujuk, tentu juga harus memastikan rumah sakit yang dituju masih bisa menerima pasien atau tidak, karena kebanyakan sudah penuh.

“Karena kondisi tersebut tentunya pasien yang semestinya membutuhkan perawatan sesegara mungkin perlu menunggu dulu. Dan kami akui kasus hemodialisa mengalami peningkatan yang signifikan dari beberapa tahun silam,” ujarnya.

Endang bersyukur, Rumah Sakit Banyumanik 2 kini dapat melayani peserta JKN. Membayar layanan hemodialisa apabila sebagai pasien umum tentu memberatkan, pasien cenderung tidak mau karena keterbatasan kemampuan ekonomi. Sehingga dengan kerjasama yang telah ditandatangani, kedepannya pasien akan lebih tenang untuk memperoleh layanan hemodialisa secara rutin.

Baca juga:  Pertamina Patra Niaga JBT Borong 47 Penghargaan

“Semoga dengan pelayanan Hemodialisa yang kita launching, akan semakin melengkapi pelayanan di rumah sakit ini dan juga lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dengan telah ditandatanganinya kerja sama layanan Hemodialisa dengan BPJS Kesehatan, Endang bersama jajaran berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi peserta JKN, pihaknya juga berharap pelayanan Hemodialisa di Rumah Sakit Banyumanik 2 dapat memenuhi harapan peserta JKN yang membutuhkan layanan hemodialisa.

Sementara itu ditemui pada kesempatan yang berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy menuturkan, penyakit ginjal kronis yang membutuhkan layanan hemodialisa termasuk dalam jajaran penyakit katastropik atau penyakit berbiaya mahal.

Sari menyebut, penyakit ginjal kronis membutuhkan perawatan medis terus menerus, salah satunya melalui hemodialisa. Terapi ini dilakukan secara rutin untuk mempertahankan kualitas hidup penyintas tetap baik.

“Bertambahnya layanan Hemodialisa di Kota Semarang, khususnya Semarang wilayah atas, semoga semakin memudahkan akses peserta yang memerlukan cuci darah. Tak perlu lagi peserta sampai ke rumah sakit di pusat kota semarang jika di dekat rumah sudah bisa memberikan layanan,” jelasnya.

Berdasarkan data terkini BPJS Kesehatan Cabang Semarang yang membawahi wilayah Kota Semarang dan Kabupaten Demak, pada tahun 2025 Program JKN sudah melayani kasus cuci darah sebanyak 30.597 di Kota Semarang dan 2.392 di Kabupaten Demak dengan pembayaran klaim menyentuh 29 Milliar rupiah.

Baca juga:  Harga Pertamax Turbo, Dex Series, dan LPG Non Subsidi Disesuaikan Berkala

“Masyarakat khususnya peserta JKN juga bisa mencegah resiko gagal ginjal kronis dengan mengelola faktor resiko seperti diabetes dan tekanan darah tinggi, menjaga pola makan, dan melakukan aktifitas fisik secara rutin,” jelasnya.

Sari menambahkan, Program JKN juga menawarkan upaya promotif preventif melalui Program Pengelolaan Penyakit Kronis (PROLANIS). Penderita penyakit kronis seperti diabetes melitus dan hipertensi akan mendapatkan berbagai layanan kesehatan yang terfokus pada pencegahan komplikasi dan pengelolaan penyakit yang lebih baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Peserta JKN akan tergabung dalam sebuah Klub Prolanis, klub ini bukan sembarang klub. Peserta dengan Riwayat penyakit kronik akan memperoleh pemeriksaan Kesehatan berkala, edukasi kesehatan, kegiatan senam, serta monitoring dan konsultasi medis secara berkala memantau perkembangan kondisi kesehatan,” tegasnya.

Program JKN sebagai program jaminan kesehatan komprehensif, selain terus meningkatkan pelayanan kesehatan sektor kuratif, juga menekan angka komplikasi dari penyakit kronis melalui monitoring yang lebih intensif dan edukasi yang diberikan secara kontinu pada tingkat pertama yakni FKTP sebagai gate keeper.(aln)

spot_img

TERKINI