JATENGPOS.CO.ID, DEMAK– Upaya mewujudkan dan memperluas cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage) semakin menuai dukungan dari berbagai pihak, baik dari pihak pemerintah maupun pihak swasta.
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak serta menggandeng RSUD Sultan Fatah Demak dan Rumah Sakit Charlie Hospital Demak dalam upaya mewujudkan cakupan Universal Health Coverage (UHC). Seluruh pihak sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN) pada Selasa (8/7).
Program SRIKANDI merupakan sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan yang memiliki tujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program ini juga mendukung dan bermanfaat khususnya bagi pemerintah daerah terutama dalam hal meningkatkan capaian UHC di masing-masing daerah dengan dengan mendaftarkan peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemerintah Daerah dengan skema sharing iuran dengan melibatkan pihak ketiga.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang, Sari Quratul Ainy mengatakan, Program SRIKANDI merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memastikan Masyarakat yang kurang mampu untuk tetap mendapatkan akses pelayanan Kesehatan yang memadai dengan cara melakukan rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN bersama pihak ketiga.
“Telah terlaksana penandatanganan PKS SRIKANDI ini, kami mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan khususnya kepada Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak serta Rumah Sakit Charlie Hospital Demak yang telah membeirkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) melalui SRIKANDI untuk keberlangsungan program JKN ini,” kata Sari.
Sari mengungkapkan, Program SRIKANDI pertama dilaksanakan di Brebes melalui kerjasama dengan Badan Usaha Mikro dan BUMDES setempat yang kemudian dilaksanakan di berbagai daerah termasuk di Kabupaten Demak yang dilaksanakan dengan pemberian CSR terkait kepesertaan JKN melalui program SRIKANDI dengan skema cost sharing antara Dinas Kesehatan dengan pihak ketiga.
“Program SRIKANDI ini juga memiliki dampak positif terutama bagi pemerintah daerah. Program ini sejalan dengan langkah pemerintah daerah untuk menjaga keberlanjutan program UHC. Dengan skema sharing iuran dalam program ini, dinilai dapat meringankan beban APBD tanpa mengurangi cakupan UHC,” ungkap Sari.
Tak lupa Sari mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Demak karena telah menjadi gerbang pertama berlangsungnya Program SRIKANDI, ia mengungkapkan pihaknya sangat terbuka apabila Perusahaan laiinya yang ingin menyalurkan CSR demi keberlangsungan Program JKN melalui skema program SRIKANDI.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Ali Maimun, merespon baik adanya Program SRIKANDI ini, pihaknya menilai program ini searah dengan komitmen peningkatan capaian UHC di Kabupaten Demak ditengah adanya tantangan terkait penonaktifan peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) Jaminan Kesehatan oleh Kementerian Sosial.
“Program JKN merupakan hal yang penting, khususnya bagi UHC di Demak. Adanya UHC non cut off memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terutama bagi Masyarakat yang kurang mampu,” ucap Ali.
Ali menambahkan, dengan adanya UHC, tentunya dapat menghindari atau mengurangi angka kemiskinan. Adanya penonaktifan peserta dari Kementerian Sosial sangat berdampak. Namun dengan adanya kolaborasi CSR Program SRIKANDI dengan skema sharing iuran dengan pihak ketiga, pihaknya merasa terbantu.
“Kami tentunya tetap ingin memberikan jaminan kesehatan kepada peserta yang memang masih layak untuk dibantu, khususnya kepada peserta yang melakukan pengobatan jangka Panjang, seperti jantung dan gagal ginjal. serta saya mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah melaksanakan CSR guna membantu tercapainya UHC dan saya berharap CSR ini dapat terus berjalan, bahkan meningkat kedepannya,” tutup Ali.(aln)