JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG– Perum BULOG Provinsi Jawa Tengah menargetkan penyaluran sebanyak 158.000 ton beras SPHP mulai bulan Juli hingga akhir Desember 2025. Jumlah tersebut diharapkan mampu menjaga pasokan sekaligus menahan laju kenaikan harga beras di konsumen.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum BULOG, Mokhamad Suyamto mengatakan, Program SPHP menjadi salah satu strategi utama Pemerintah dalam merespons tren kenaikan harga beras yang terjadi belakangan ini. Data Panel Harga Pangan per 9 Juli 2025 mencatat, harga rata-rata Beras Medium telah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024.
“SPHP dan Bantuan Pangan (Banpang) menjadi dua instrument intervensi pasar yang saling melengkapi. Dengan adanya kedua program ini, kami optimis pasokan beras di pasar lebih terjaga, sekaligus membantu menstabilkan harga beras bagi masyarakat,” kata Suyamto.
Dijelaskan, penyaluran beras SPHP oleh Perum BULOG akan dilakukan melalui berbagai saluran distribusi resmi, antara lain pengecer di pasar rakyat, Kios Pangan Binaan Pemerintah, Pemerintah Daerah melalui Gerakan Pangan Murah (GPM), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mulai tahun ini resmi dilibatkan untuk memperluas jangkauan distribusi ke masyarakat.
Selain memastikan ketersediaan pasokan, Perum BULOG juga menjalankan ketentuan teknis yang wajib dipatuhi oleh Mitra Penyalur SPHP, sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 215 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPHP. Beberapa ketentuan tersebut diantaranya adalah larangan mencampur beras SPHP dengan jenis beras lain, pembatasan maksimal pembelian konsumen sebesar 2 (dua) pack atau 10 (sepuluh) kilogram, larangan memperjualbelikan kembali beras SPHP, serta penggunaan kemasan 50 kilogram hanya untuk wilayah khusus seperti Maluku, Papua, serta daerah 3TP (Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Perbatasan).
“Adapun harga jual beras SPHP dari Gudang BULOG ke Mitra Penyalur ditetapkan Pemerintah dengan rincian Rp11.000 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB dan Sulawesi. Kemudian Rp11.300 per kilogram untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), NTT dan Kalimantan. Sementara untuk wilayah Maluku dan Papua ditetapkan Rp11.600 per kilogram,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat nantinya dapat membeli beras SPHP sesuai dengan HET beras medium yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah menegaskan akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menjual beras SPHP diatas HET yang ditetapkan guna melindungi hak konsumen.
“Program SPHP dijalankan dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. BULOG juga berkomitmen menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Satgas Pangan, dan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari pengawasan program, lanjutnya, Perum BULOG Pusat bersama BULOG Kanwil Jawa Tengah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SPHP di Pasar Nusukan, Surakarta pada Minggu (13/7/2025). Kegiatan ini melibatkan beberapa elemen diantaranya Pengelola Pasar, Babinsa, serta Petugas Keamanan Pasar.
Dalam kegiatan Monev SPHP tersebut, dilakukan pengecekan dan Uji Timbang terhadap kuantum SPHP yang harus di atas 5 kilogram. Selain itu juga dilakukan Uji Kualitas Kemasan yang wajib kuat dan tidak mudah koyak (lepas jahitan) demi memastikan mutu beras SPHP tetap terjaga.
Tidak hanya itu, BULOG Jawa Tengah turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para pedagang / pengecer di Pasar Nusukan terkait penggunaan Aplikasi SPHP serta Surat Pernyataan Pedagang. Langkah ini diambil agar seluruh proses distribusi SPHP berlangsung transparan dan tertib.
Penyaluran beras SPHP kepada masyarakat secara ketat dikawal oleh Satgas Pangan TNI, Polri, serta Aparat Keamanan Pasar. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Mandat yang diterima BULOG ini menjadi wujud nyata komitmen Perum BULOG dalam menjaga ketahanan pangan nasional melalui pengendalian harga dan ketersediaan beras yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Wilayah Jawa Tengah,” tandasnya.
Seperti diketahui, guna menjaga keseimbangan pasokan dan kestabilan harga beras di pasaran, Perum BULOG kembali menerima mandat dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjalankan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penugasan ini akan mulai dilaksanakan pada Juli hingga akhir Desember 2025 mendatang.
Mandat tersebut tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Dalam surat tersebut Perum BULOG secara nasional ditugaskan untuk menyalurkan sebanyak 1.318.826.629 kilogram atau sekitar 1,3 juta ton beras dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP).(aln)