31.1 C
Semarang
Senin, 4 Agustus 2025

DJP Jateng I Tampilkan Hasil Survei Kepuasan dan Kanal Pengaduan

Dalam Ajang Champion Office

JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menjadi salah satu perwakilan institusi dalam ajang Champion Office yang digelar oleh Kementerian Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, DJP Jateng I memamerkan berbagai inovasi dan pembenahan layanan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan kanal pengaduan masyarakat.

Salah satu upaya konkret yang ditampilkan adalah pengukuran kepuasan masyarakat terhadap layanan pajak. Berdasarkan survei yang dilakukan sepanjang tahun 2024 hingga triwulan I 2025, indeks kepuasan DJP Jateng I mencapai skor rata-rata 95,56. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas responden merasa puas dengan layanan yang diterima.

Secara rinci, indeks kepuasan di tahun 2024 tercatat sebagai berikut: triwulan I (95,75), triwulan II (98,75), triwulan III (99), dan triwulan IV (86,78). Penurunan pada triwulan IV disebabkan oleh dampak transisi sistem Coretax DJP yang sempat menimbulkan kendala bagi sebagian pengguna. Namun, di triwulan I tahun 2025, skor kembali naik menjadi 97,50, menandakan keberhasilan adaptasi sistem dan respons cepat dalam perbaikan layanan.

Baca juga:  PLN UIT JBT Terima 174 Sertifikat Aset Tanah dari BPN

Selain memperkuat layanan, DJP Jateng I juga menegaskan pentingnya kanal pengaduan yang telah terintegrasi dengan sistem Coretax. Hingga saat ini, belum ditemukan pengaduan signifikan yang masuk melalui saluran tersebut, namun kanal tetap disiapkan secara aktif untuk merespons setiap laporan dari masyarakat.

Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh, menyampaikan bahwa hasil survei ini merupakan cerminan dari komitmen nyata DJP terhadap perbaikan layanan publik.

“Indeks kepuasan yang tinggi ini bukan sekadar angka, tetapi bukti bahwa masyarakat merasakan langsung peningkatan kualitas layanan kami,” ujar Nurbaeti.

Ia juga mendorong masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pengaduan jika menghadapi kendala atau menemukan pelanggaran dalam layanan perpajakan.

Baca juga:  ITDRI dan BRIN Kolaborasi Riset di Mandalika

“Kami terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, karena masukan publik sangat penting untuk perbaikan berkelanjutan,” tambahnya.

Dengan penyampaian hasil survei dan transparansi kanal pengaduan, DJP Jateng I berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi perpajakan semakin meningkat, sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang responsif dan akuntabel.(aln)


TERKINI

Rekomendasi

Lainnya

GM PLN UID Jateng DIY Pantau Langsung...

Pendapatan XL Axiata Tumbuh 9%

Apindo : UMK Sektoral Membebani Industri