29 C
Semarang
Rabu, 15 Oktober 2025

Ahli Waris Petugas KB Desa Terima Santunan Rp42 Juta

*Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhumah Maryatun, Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, yang meninggal dunia pada 21 Februari 2025. Maryatun tercatat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2020 dan terdaftar aktif hingga Maret 2025.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, didampingi Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi.

Santunan tersebut diterima langsung oleh Budiyanto, suami almarhumah, di Gedung Serba Guna Desa Mutihan, Kecamatan Gantiwarno, Rabu (13/8/2025).

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan belasungkawa yang mendalam dan apresiasi atas pengabdian Maryatun selama bertugas sebagai PPKBD di Kecamatan Gantiwarno.

Baca juga:  Wakil Jateng, Riyan dan Jasmine Menang Boyong Juara

Menurutnya, PPKBD adalah ujung tombak program Keluarga Berencana (KB) di tingkat desa yang perannya sangat vital bagi keberhasilan program pemerintah.

“Kami berterima kasih atas dedikasi almarhumah yang telah membantu masyarakat dalam program KB. Semoga santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujar Bupati Hamenang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya almarhumah. Menurutnya, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan keluarganya dari berbagai risiko tak terduga.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya almarhumah. Santunan ini merupakan salah satu bentuk nyata negara hadir untuk masyarakat melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Baca juga:  Peduli Banjir Grobogan, Telkomsel Salurkan Bantuan

Ia menjelaskan, Maryatun telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak September 2020. Kepesertaan ini, membuktikan bahwa perlindungan sosial sangat penting, tak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi petugas lapangan di desa yang setiap hari melayani masyarakat.

“Kami berharap semakin banyak pekerja, baik formal maupun non-formal, yang ikut terlindungi. Kami berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” pungkasnya.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...