29 C
Semarang
Kamis, 16 Oktober 2025

Bupati Klaten Serahkan Santunan Rp53 Juta

*Untuk Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan

JATENGPOS.CO.ID, KLATEN-  BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Trimo Raharjo, pekerja di PT Regasta Pratama Transportasi, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, dalam kegiatan Sambung Roso di Desa Mranggen, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten.

Almarhum Trimo Raharjo tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 1 April 2018 hingga 1 Juni 2025. Ia mengikuti tiga program perlindungan, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Dari keikutsertaan tersebut, ahli waris menerima total manfaat sebesar Rp53.289.240, yang terdiri atas JHT sebesar Rp11.289.240 dan JKM Rp42.000.000.

Baca juga:  Ini Tren Warna dan Model Rambut Terkini

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menjelaskan bahwa santunan yang diterima keluarga almarhum merupakan wujud nyata perlindungan sosial bagi para pekerja.

Ia menekankan, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial bagi pekerja, tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

“Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh keluarga almarhum untuk meringankan beban mereka di masa sulit. Santunan ini merupakan hak penuh peserta, dan merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap tenaga kerja,” jelas Arimeita.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya jaminan sosial, termasuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja di sektor informal, UMKM, maupun pekerja lepas.

Baca juga:  Program Srikandi : Bukti Nyata Sinergitas Pemerintah dan Swasta Perluas Cakupan Kesehatan Semesta

“Selain itu, kami juga terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan akses bagi peserta agar proses klaim dan penerimaan manfaat dapat dilakukan dengan cepat, transparan, dan aman,” katanya.

Arimeita juga mengingatkan, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya dari risiko kecelakaan kerja, sakit, hingga kematian.

“Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat perlindungan sosial di masyarakat. Kami mendorong semua perusahaan dan pekerja di Klaten untuk aktif menjadi peserta agar mendapatkan manfaat maksimal,” ujarnya.

Keluarga almarhum Trimo Raharjo menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari Pemerintah Kabupaten Klaten dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengaku santunan tersebut sangat membantu meringankan beban keluarga di masa duka.(aln)


TERKINI


Rekomendasi

...