JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya sinergi profesi penunjang dalam menjaga integritas dan transparansi sektor jasa keuangan.
Akuntan publik, penilai, dan notaris disebut menjadi bagian strategis dalam penguatan tata kelola dan pelaporan keuangan lembaga keuangan.
Pesan itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Isabella Wattimena, dalam Forum Group Discussion (FGD) Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Kantor OJK Jateng, Rabu (29/10/2025).
Sophia menjelaskan, penguatan profesi penunjang menjadi langkah penting memperkokoh industri keuangan di tengah meningkatnya risiko global.
Menurutnya, hasil kajian The Institute of Internal Auditors (IIA) 2024–2025 mencatat lima risiko utama hingga 2027: keamanan siber, disrupsi digital termasuk AI, sumber daya manusia, perubahan iklim, dan regulasi.
“Risiko-risiko ini nyata dan sudah menimbulkan dampak langsung. Kasus seperti fraud dan window dressing laporan keuangan masih menjadi perhatian serius,” ujar Sophia.
Ia menilai, manipulasi laporan keuangan dapat menggerus kepercayaan publik dan mengguncang stabilitas industri keuangan.
“Kita tidak bisa lagi menoleransi laporan keuangan abal-abal. Ini tanggung jawab bersama—industri, profesi penunjang, dan regulator,” tegasnya.
OJK, lanjut Sophia, kini memperkuat regulasi lewat PP Nomor 43 Tahun 2025, POJK Nomor 15 Tahun 2024, dan POJK Nomor 5 Tahun 2025 yang menekankan tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
Sementara itu, Kepala OJK Jateng Hidayat Prabowo menegaskan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko yang kuat seiring pertumbuhan ekonomi.
“Profesi penunjang punya peran publik, bukan sekadar teknis. Kolaborasi mereka dengan OJK dan industri sangat penting untuk memperkuat kepercayaan sektor keuangan,” ujarnya.
Hidayat berharap, forum GRC dapat memperkuat sinergi antara regulator, industri, dan profesi penunjang demi terciptanya sistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.(aln)












