27 C
Semarang
Jumat, 26 Desember 2025

Pertamina Apresiasi Polri Bongkar Sindikat Pemalsuan LPG di Sukoharjo

JATENGPOS.CO.ID, SUKOHARJO-  Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap praktik pemalsuan tabung LPG di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah. Kasus ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Pertamina dan aparat penegak hukum dalam menjaga agar energi bersubsidi tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan.

Dalam pengungkapan tersebut, kepolisian menemukan 1.697 tabung LPG yang disalahgunakan. Modus yang digunakan pelaku adalah menyuntik atau memindahkan isi LPG 3 Kg bersubsidi ke tabung non-subsidi untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan menyampaikan, apresiasi atas langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polri.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri atas tindakan tegas dalam mengungkap penyalahgunaan LPG bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:  2.073 Pegawai KAI Daop 4 Semarang Vaksin Dosis Ketiga

Menurut Taufiq, keberhasilan ini menegaskan komitmen bersama antara Pertamina dan aparat penegak hukum untuk menjaga distribusi LPG agar tetap aman, adil, dan tepat sasaran. Ia menilai pengungkapan kasus di Sukoharjo menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan di seluruh lini distribusi.

“Pertamina sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang dan akan berlangsung. Kami terus bersinergi dengan kepolisian serta dinas perdagangan agar praktik serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Pertamina juga melakukan langkah preventif melalui program Subsidi Tepat LPG. Melalui sistem berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Pertamina memastikan bahwa LPG 3 Kg hanya dinikmati masyarakat yang berhak, dengan mekanisme pencatatan by name by address.

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi peredaran LPG dengan cara membeli hanya di pangkalan resmi dan memeriksa segel hologram pada tabung.

Baca juga:  DJP Luncurkan Layanan Perpajakan Berbasis NIK sebagai NPWP

“Hologram resmi dapat dipindai untuk menampilkan informasi LPG Pertamina. Jika hasil pemindaian tidak menampilkan data, maka produk tersebut patut diduga tidak resmi,” jelas Taufiq.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni menegaskan, penindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.

“Kami berkomitmen menjaga agar subsidi LPG benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Polri tidak akan segan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi,” ungkapnya.

Pertamina berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Kolaborasi tersebut menjadi kunci untuk melindungi hak masyarakat atas energi bersubsidi yang aman dan terjangkau.

“Kita semua punya tanggung jawab yang sama untuk melindungi subsidi ini. Setiap penyalahgunaan bukan hanya merugikan negara, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat,” tutup Taufiq.(aln)



TERKINI


Rekomendasi

...