30 C
Semarang
Sabtu, 31 Januari 2026

BPJS Ketenagakerjaan Bangun 5 Griya Pekerja

*Untuk 10.000 Pekerja

JATENGPOS.CO.IDJAKARTA- BPJS Ketenagakerjaan berencana membangun lima rumah susun (rusun) yang disebut sebagai Griya Pekerja di lima wilayah di Indonesia, dengan kapasitas menampung 10.000 pekerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menjelaskan, lima Griya Pekerja tersebut akan dibangun di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menurut Pramudya, seluruh pembangunan Griya Pekerja di lima wilayah itu ditargetkan rampung pada 2029 mendatang.

“Insya Allah di tahun 2029 nanti rumah-rumah pekerja ini atau disebutkan Griya Pekerja ini akan menjadi hunian bagi minimal 10.000 pekerja,” kata Pramudya dalam acara groundbreaking pembangunan Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Pramudya mengatakan, para pekerja yang menghuni Griya Pekerja nantinya akan dikenakan biaya sewa. Namun, ia belum menyebutkan secara detail berapa biaya sewa per bulannya.

Baca juga:  Pertumbuhan Properti Dorong Lonjakan Pasar Cat

Ia hanya menyampaikan bahwa biaya sewa akan bergantung pada lokasi Griya Pekerja serta pendapatan masing-masing pekerja.

“Jadi pertama untuk biaya sewanya ya, biaya sewanya pasti tergantung di masing-masing daerahnya. Jadi pasti pendekatan dengan pendapatannya masing-masing,” tuturnya.

Sementara itu, para pekerja yang dapat menghuni Griya Pekerja adalah mereka yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ketertiban administrasi perusahaan tempat bekerja juga menjadi dasar penilaian dalam asesmen calon penghuni.

“Salah satu kriteria adalah apakah pekerja tersebut bekerja di perusahaan-perusahaan yang tertib administrasi dalam jaminan sosialnya atau tidak,” ucap Pramudya.

Ia menegaskan, Griya Pekerja merupakan hunian transit, ditujukan bagi pekerja yang tengah menunggu kesempatan memiliki hunian pribadi.

Baca juga:  BP Jamsostek Klaten Gandeng Mahasiswa KKN UNS

Karena itu, masa tinggal akan dibatasi maksimal tiga tahun. Setelah itu, penghuni akan didorong agar mampu memiliki rumah sendiri.

“Karena ini ditujukan untuk kelompok-kelompok yang memang membutuhkan untuk mereka mempersiapkan diri setelah tiga tahun nanti, menabung, bisa punya rumah sendiri,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Klaten, Arimeita Wahyu Adi, menyambut baik program ini dan berharap dapat diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Selain menyediakan tempat tinggal yang layak, program ini dinilai berpotensi memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan ekosistem kerja yang lebih sehat dan produktif.

Ia meyakini bahwa program hunian pekerja akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.

“Program hunian pekerja ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja,” tutup Arimeita.(aln)



TERKINI

Rekomendasi

...