JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin marak. Rapat Pimpinan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) digelar untuk memperkuat sinergi antarinstansi.
Pertemuan berlangsung di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (19/11) dengan tema “Jawa Tengah Bersinergi, Masyarakat Terlindungi.” Forum ini menjadi arena evaluasi program sepanjang 2025 sekaligus penyusunan strategi untuk 2026.
Kepala OJK Provinsi Jateng, Hidayat Prabowo, menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap risiko keuangan. Kebutuhan akses keuangan yang tinggi belum dibarengi literasi keuangan yang memadai.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks inklusi keuangan nasional mencapai 80,51 persen. Namun literasi keuangan baru berada di angka 66,46 persen, menunjukkan adanya jurang yang berisiko terhadap keamanan konsumen.
“Masih lebarnya jarak antara inklusi dan literasi keuangan membuat masyarakat rentan tergiur tawaran pinjaman cepat tanpa memahami risikonya. Edukasi perlu dilakukan secara konsisten,” ujar Hidayat.
Sepanjang Januari–Oktober 2025, OJK Jateng dan DIY menerima 3.614 pengaduan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen. Penipuan digital seperti money game dan impersonation menjadi laporan terbanyak.
Rapat juga dihadiri perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi, Polda Jawa Tengah, dan Binda Jawa Tengah. Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengungkap modus kejahatan kini semakin sistematis dan terorganisasi.
Menurutnya, pelaku penipuan tidak hanya individu yang menguasai teknologi, tetapi juga sindikat skala besar.
“Scam keuangan menimbulkan kerugian signifikan dan memerlukan kewaspadaan tinggi agar masyarakat tidak terjebak,” ujarnya.
Sebagai respons cepat, Satgas PASTI meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) pada 22 November 2024. Hingga 31 Oktober 2025, IASC telah menerima 323.841 laporan serta mencatat 530.794 rekening terindikasi penipuan.
Dari jumlah tersebut, 100.565 rekening telah diblokir dengan total kerugian mencapai Rp7,5 triliun. Data ini menunjukkan urgensi penguatan perlindungan keuangan secara terpadu dan terkoordinasi.
OJK Jateng juga menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) bagi Babinsa se-Jateng dan DIY pada Kamis (20/11/2025) dengan tema “Babinsa Ter-Edukasi, Masyarakat Ter-Literasi.” Sebanyak 3.400 personel TNI AD mengikuti pelatihan.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Jateng, Taufik Andriawan menjelaskan, Babinsa berperan penting sebagai penyampai informasi di lapangan. Dengan pemahaman yang tepat, mereka bisa menjadi duta literasi keuangan di desa-desa.
Melalui edukasi berkelanjutan, Babinsa diharapkan menjadi teladan sekaligus pelindung masyarakat dari risiko penipuan keuangan. Upaya ini menjadi benteng penting menghadapi kejahatan finansial di era digital.(aln)












