JATENGPOS.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Asosiasi Profesional Jasa Penagihan Indonesia (APJAPI) menetapkan langkah strategis untuk memperkuat peran industri jasa penagihan nasional melalui Rapat Kerja Terbatas DPP dan Raker II DPD APJAPI, Jumat (5/12) di DoubleTree Hotel, Bintaro, Tangerang Selatan. Agenda ini mengusung tema “Expanding Membership, Empowering the Industry, Serving the Nation” sebagai komitmen memperluas keanggotaan dan meningkatkan kontribusi APJAPI bagi ekosistem pembiayaan nasional.
Forum ini dihadiri pengurus pusat, pengurus daerah, dan perwakilan perusahaan jasa penagihan dari berbagai wilayah. Tahun depan, APJAPI menargetkan pertumbuhan signifikan anggota dan pembentukan 11 DPD baru untuk memperkuat struktur organisasi.
“APJAPI menyatukan profesional dan perusahaan penagihan dalam ekosistem yang etis, patuh regulasi, dan bertanggung jawab,” ujar Ketua Umum APJAPI, Kevin Purba.
Melalui Raker 2025, APJAPI menyusun program strategis seperti peningkatan kompetensi SDM, penguatan sertifikasi profesi, standardisasi proses penagihan, serta keterlibatan aktif dalam penyusunan regulasi. Organisasi ini juga berkomitmen meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses penagihan.
“Kolaborasi DPP dan DPD adalah fondasi untuk membangun industri penagihan yang modern dan berintegritas,” tegas Kevin.
APJAPI berharap program tersebut dapat memperluas jangkauan organisasi, meningkatkan sinergi antarwilayah, dan memastikan praktik penagihan semakin profesional serta akuntabel, sehingga mendukung ekosistem pembiayaan nasional yang sehat.(aln)








