JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mengukuhkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) dari Tax Center mitra di wilayah Semarang Raya. Pengukuhan berlangsung di Aula Lantai 7 Gedung Keuangan Negara II, Selasa (13/1/2026).
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi mengatakan Renjani merupakan program rutin tahunan yang melibatkan mahasiswa terpilih. Para relawan akan berperan langsung membantu pelayanan wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Tahun 2026 ini, pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh dengan penyematan selempang secara simbolis. Setelah dikukuhkan, para Renjani siap diterjunkan ke KPP yang tersebar di wilayah kerja DJP Jawa Tengah I.
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I, Nurbaeti Munawaroh menegaskan, peran pajak sangat vital dalam menopang keuangan negara.
“Pajak menjadi penopang utama APBN, lebih dari 70 persen penerimaan negara bersumber dari pajak yang kemudian didistribusikan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk,” ujarnya.
Ia menyampaikan, kehadiran Renjani diharapkan mampu mendongkrak kepatuhan formal penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Para relawan akan memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax DJP.
Nurbaeti juga berpesan agar para Renjani senantiasa menjaga integritas selama bertugas.
“Pegang teguh Code of Conduct dan jaga kepercayaan wajib pajak saat memberikan layanan,” tegasnya.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para Renjani dibekali bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan melalui Coretax DJP. Materi disampaikan langsung oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I.
Kegiatan pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama serta pengenalan relawan kepada KPP tempat mereka bertugas. Selama masa penerjunan, kinerja Renjani akan diranking berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi.
Hasil penilaian tersebut akan menentukan sertifikat yang diterima para relawan. Renjani yang menyelesaikan masa tugas hingga akhir akan memperoleh sertifikat penghargaan dari Direktur Jenderal Pajak.
Melalui program Renjani, DJP berharap tumbuh kesadaran pajak sejak dini di kalangan mahasiswa. Keterlibatan langsung ini diharapkan membentuk generasi muda yang memahami pajak dan kelak menjadi wajib pajak yang patuh.(aln)



