JATENGPOS.CO.ID, SEMARANG- Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Tengah mempercepat distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat sebagai langkah menjaga pasokan dan menahan kenaikan harga minyak goreng rakyat. Kegiatan tersebut ditandai dengan pengecekan langsung di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Rabu (28/1/2026).
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah, Sri Muniati mengatakan, percepatan distribusi dibarengi pengawasan harga bersama Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Perdagangan Kota Semarang. Upaya ini dilakukan untuk memastikan Minyakita diterima masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.
“Distribusi dan pengawasan kami lakukan secara bersamaan agar Minyakita benar-benar dijual sesuai ketentuan di tingkat pengecer,” katanya, saat meninjau ketersediaan serta harga Minyakita di Pasar Karangayu, Kota Semarang, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, penugasan pengelolaan Minyakita kepada Bulog diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang berlaku mulai Januari 2026. Melalui aturan tersebut, Bulog mendapat mandat mengelola sekitar 35 persen kebutuhan minyak goreng rakyat nasional.
“Skema penyaluran dilakukan langsung dari produsen ke Bulog, kemudian ke pengecer tanpa melalui distributor perantara,” jelasnya.
Sri Muniati menambahkan, pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi Minyakita melalui Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 2396 Tahun 2025 yang berlaku sejak 24 Desember 2025. Penetapan harga ini berlaku berjenjang dari produsen hingga konsumen.
“Harga jual dari Bulog ke pengecer Rp14.500 per liter dan harga ke masyarakat wajib Rp15.700 per liter,” imbuhnya.
Ia menyebutkan, kuota Minyakita nasional yang dikelola Bulog mencapai 720 ribu kiloliter dengan alokasi Januari 2026 sekitar 30 ribu kiloliter. Untuk Jawa Tengah, kuota yang diterima sebesar 1.170 kiloliter.
“Hingga 27 Januari 2026 realisasi pasokan di Jawa Tengah sudah mencapai sekitar 1.038 kiloliter atau 88 persen,” tukasnya.
Peredaran Minyakita di wilayah Jawa Tengah hingga 27 Januari 2026 telah menjangkau 25 kabupaten/kota melalui 34 pasar pencatatan SP2KP dan BPS. Dalam penyalurannya, Bulog telah bermitra dengan sekitar 1.600 pengecer, baik yang berada di dalam pasar rakyat maupun di luar pasar.
Penyaluran Minyakita tidak hanya dilakukan di pasar rakyat, tetapi juga menyasar jaringan pengecer binaan Bulog di luar pasar. Jalur distribusi tersebut meliputi Rumah Pangan Kita (RPK), Kios Desa Modern Pangan (KDMP), serta jaringan SRC.
“Penyaluran dilakukan melalui RPK, KDMP, dan SRC agar distribusi lebih merata,” ucapnya.
Ia menambahkan, Minyakita yang beredar di Jawa Tengah dipasok oleh empat produsen, yakni Wilmar, Sinarmas, Apical, dan Megasurya. Ketersediaan pasokan dari produsen dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pembelian Minyakita dibatasi maksimal 12 liter atau satu karton per konsumen per hari. Seluruh pengecer diwajibkan memiliki identitas resmi, memasang spanduk informasi harga, serta menandatangani pakta integritas.
“Pengecer tidak boleh menjual di atas HET, melakukan penimbunan, atau menyalurkan kembali ke pengecer lain,” ujarnya.
Pengawasan distribusi Minyakita akan terus diperkuat melalui Tim Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang melibatkan Ditreskrimsus Polda di masing-masing wilayah. Intensifikasi pengawasan akan ditingkatkan menjelang Ramadan dan Hari Besar Keagamaan Nasional. (aln)




